Polda Lampung Siapkan Delay System pada Arus Mudik- Balik Lebaran 2026

Sabtu, 28 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Rilis Publik – Dalam rangka pengamanan dan pengendalian arus lalu lintas pada momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, Polda Lampung menyiapkan strategi pengaturan lalu lintas berupa penerapan Delay System.

Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa skema tersebut disiapkan sebagai langkah antisipatif guna mengurai potensi kepadatan kendaraan, khususnya pada arus mudik dan arus balik Lebaran.

“Strategi Delay System kami siapkan sebagai langkah pengendalian arus lalu lintas. Namun, penerapannya bersifat situasional, menyesuaikan dengan volume kendaraan di lapangan. Apabila kepadatan masih dalam batas wajar, maka optimalisasi kantong parkir di sekitar pelabuhan akan menjadi prioritas,” ujar Kapolda, Jumat (27/2/2026).

Lebih lanjut dijelas Irjen Helfi, pola pengendalian lalu lintas tahun ini tetap mengacu pada indikator yang telah diterapkan sebelumnya, dengan pembagian kategori kepadatan dalam tiga level, yakni hijau (green), kuning (yellow), dan merah (red).

Apabila tingkat kepadatan kendaraan mencapai kategori kuning, yang ditandai antrean kendaraan hingga Kilometer (KM) 4, maka Delay System akan mulai diberlakukan.

“Kendaraan akan diarahkan untuk menunggu sementara di rest area jalan tol maupun kantong parkir atau buffer zone yang telah disiapkan di jalur lintas tengah, timur, dan barat menuju Pelabuhan Bakauheni,” jelasnya.

Selain pengaturan arus kendaraan, Polda Lampung bersama instansi terkait juga menerapkan mekanisme skrining tiket penyeberangan di sejumlah titik strategis. Skrining dilakukan di rest area Tol Lampung, di antaranya KM 49 dan KM 20, serta di beberapa ruas jalan arteri.

“Langkah ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses penyeberangan sekaligus membantu masyarakat yang belum memiliki tiket kapal sebelum tiba di pelabuhan,” terang Irjen Helfi.

Polda Lampung mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik maupun balik Lebaran agar merencanakan perjalanan dengan baik, memastikan telah memiliki tiket penyeberangan sebelum berangkat, serta mematuhi arahan petugas di lapangan demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Berita Terkait

Warga Bandarlampung Diimbau Waspada Debu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Menko Pangan Zulkifli Hasan: Kopdes Bukan Sekadar Toko, tapi Infrastruktur Ekonomi Desa
Bandarlampung Jadi Tuan Rumah Rakor Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Lampung
Gubernur Mirza Beberkan Upaya Pemprov Lampung Jaga Keseimbangan Pangan
LBH Bandarlampung Buka Posko Pengaduan dan Desak Pemkab Lampung Tengah Bayarkan Tunggakan Jaminan Sosial PPPK Paruh Waktu
Bunda Eva Hadiri Rapat APEKSI di Solo, Bahas Tentang Ruang Fiskal dan Fleksibilitas APBD demi Layanan Publik Lebih Baik
Pemprov Lampung Siapkan Dukungan Anggaran untuk Porprov ke-10
Pasien BPJS di RSUDAM Wajib Perhatikan Surat Kontrol, Salah Jadwal Bisa Terkendala Administrasi

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 08:56

Warga Bandarlampung Diimbau Waspada Debu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Sabtu, 5 September 2026 - 09:38

Menko Pangan Zulkifli Hasan: Kopdes Bukan Sekadar Toko, tapi Infrastruktur Ekonomi Desa

Jumat, 4 September 2026 - 22:37

Bandarlampung Jadi Tuan Rumah Rakor Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Lampung

Jumat, 4 September 2026 - 15:54

Gubernur Mirza Beberkan Upaya Pemprov Lampung Jaga Keseimbangan Pangan

Jumat, 4 September 2026 - 15:48

LBH Bandarlampung Buka Posko Pengaduan dan Desak Pemkab Lampung Tengah Bayarkan Tunggakan Jaminan Sosial PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru