DPRD Bandarlampung Dorong SMA Siger Lengkapi Persyaratan Operasional

Kamis, 5 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menegaskan bahwa belum keluarnya rekomendasi operasional bagi SMA Siger tidak dapat dimaknai sebagai bentuk penolakan.

Menurut Asroni, proses tersebut merupakan bagian dari tahapan pembenahan administrasi dan pemenuhan persyaratan agar SMA Siger dapat beroperasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Belum terbitnya rekomendasi ini bukan berarti ditolak. Justru ini bagian dari proses agar semua berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Komisi IV DPRD Bandar Lampung mendorong agar setiap lembaga pendidikan yang beroperasi telah memenuhi aspek legalitas, mulai dari perizinan, kelengkapan administrasi, hingga standar sarana dan prasarana.

Langkah tersebut, lanjutnya, juga bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi para peserta didik. Dengan adanya rekomendasi resmi, keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di SMA Siger akan memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Asroni menambahkan, pihaknya berharap seluruh proses dapat segera diselesaikan sehingga SMA Siger dapat menjalankan kegiatan operasionalnya secara optimal dan sesuai regulasi yang berlaku.

Berita Terkait

RSUDAM Tegaskan Remunerasi Pegawai Tidak Dihentikan, Pembayaran Dilakukan Bertahap Sesuai Kondisi Arus Kas
Bandarlampung Peringkat 395 Kota Dunia di Global Cities Index 2026
Hotel Horison Lampung Hadirkan “Table Manner Horison Lampung Package” — Perpaduan Edukasi Etika Jamuan dan Pengalaman Fine Dining
RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA, Perkuat Layanan Stroke dan Pembuluh Darah
Tekan Perceraian, Pemprov Lampung dan Pengadilan Tinggi Agama Jalin Kerja Sama
Ketum GANMN Apresiasi Operasi Antik Krakatau 2026, Dr. Hj. Anita Putri: Perang Narkoba Harus Dimulai dari Sekolah dan Keluarga
IMF Soroti Pengelolaan Parkir PKOR Way Halim, Tarif Dipertanyakan, Karcis Tak Cantumkan Nominal
IMF Soroti Kasus PT PSMI: Uang Rp1 Triliun Disita, Ketua IMF Minta Penegakan Hukum Dibuka Seterang-terangnya

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:42

RSUDAM Tegaskan Remunerasi Pegawai Tidak Dihentikan, Pembayaran Dilakukan Bertahap Sesuai Kondisi Arus Kas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:00

Bandarlampung Peringkat 395 Kota Dunia di Global Cities Index 2026

Rabu, 30 September 2026 - 18:53

Hotel Horison Lampung Hadirkan “Table Manner Horison Lampung Package” — Perpaduan Edukasi Etika Jamuan dan Pengalaman Fine Dining

Selasa, 29 September 2026 - 18:00

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA, Perkuat Layanan Stroke dan Pembuluh Darah

Selasa, 29 September 2026 - 15:10

Tekan Perceraian, Pemprov Lampung dan Pengadilan Tinggi Agama Jalin Kerja Sama

Berita Terbaru