GANMN Apresiasi Ketegasan Polda Lampung Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Sabtu, 14 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG, Rilis Publik — Generasi Anti Narkotika dan Miras Nasional (GANMN) memberikan apresiasi atas langkah tegas aparat Polda Lampung bersama TNI dalam menertibkan aktivitas tambang emas ilegal yang berada di wilayah Kabupaten Way Kanan beberapa waktu lalu.

Ketua Generasi Anti Narkotika dan Miras Nasional (GANMN) DR. Hj. Anita Putri, SH., M.Pd menilai tindakan tersebut merupakan langkah penting dalam menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan dari dampak kerusakan akibat aktivitas tambang yang tidak memiliki izin resmi.

Menurutnya, keberadaan tambang ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius serta memicu berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.

“GANMN mengapresiasi langkah tegas aparat Kepolisian Daerah Lampung bersama TNI yang telah menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di Way Kanan. Ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga aset negara dan melindungi lingkungan,” ujar DR. Hj. Anita Putri, SH., M.Pd, Jumat (13/3/2026).

Ia menilai keberhasilan aparat dalam melakukan penertiban tersebut harus menjadi momentum bagi penegak hukum untuk terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk aktivitas ilegal lainnya yang merugikan masyarakat dan negara.

Selain itu, pihaknya juga berharap aparat penegak hukum tidak hanya menindak para pekerja di lapangan, tetapi juga mampu mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal atau aktor intelektual di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih. Jika memang ada jaringan atau pemodal besar di balik aktivitas ini, maka harus diusut hingga tuntas agar memberikan efek jera,” tegasnya.

GANMN juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah aparat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di Provinsi Lampung.

“Kami berharap langkah tegas aparat ini menjadi awal dari penertiban tambang ilegal di wilayah lain di Provinsi Lampung.

Semua pihak harus bersinergi untuk menjaga lingkungan dan menegakkan hukum demi masa depan yang lebih baik,” tutup DR. Hj. Anita Putri, SH., M.Pd.

Berita Terkait

RSUDAM Tegaskan Remunerasi Pegawai Tidak Dihentikan, Pembayaran Dilakukan Bertahap Sesuai Kondisi Arus Kas
Bandarlampung Peringkat 395 Kota Dunia di Global Cities Index 2026
Hotel Horison Lampung Hadirkan “Table Manner Horison Lampung Package” — Perpaduan Edukasi Etika Jamuan dan Pengalaman Fine Dining
RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA, Perkuat Layanan Stroke dan Pembuluh Darah
Tekan Perceraian, Pemprov Lampung dan Pengadilan Tinggi Agama Jalin Kerja Sama
Ketum GANMN Apresiasi Operasi Antik Krakatau 2026, Dr. Hj. Anita Putri: Perang Narkoba Harus Dimulai dari Sekolah dan Keluarga
IMF Soroti Pengelolaan Parkir PKOR Way Halim, Tarif Dipertanyakan, Karcis Tak Cantumkan Nominal
IMF Soroti Kasus PT PSMI: Uang Rp1 Triliun Disita, Ketua IMF Minta Penegakan Hukum Dibuka Seterang-terangnya

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:42

RSUDAM Tegaskan Remunerasi Pegawai Tidak Dihentikan, Pembayaran Dilakukan Bertahap Sesuai Kondisi Arus Kas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:00

Bandarlampung Peringkat 395 Kota Dunia di Global Cities Index 2026

Rabu, 30 September 2026 - 18:53

Hotel Horison Lampung Hadirkan “Table Manner Horison Lampung Package” — Perpaduan Edukasi Etika Jamuan dan Pengalaman Fine Dining

Selasa, 29 September 2026 - 18:00

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA, Perkuat Layanan Stroke dan Pembuluh Darah

Selasa, 29 September 2026 - 15:10

Tekan Perceraian, Pemprov Lampung dan Pengadilan Tinggi Agama Jalin Kerja Sama

Berita Terbaru