Gerak Cepat, Polsek Kikim Tengah Ungkap Kasus Curas dalam Waktu Kurang dari 12 Jam

- Editor

Kamis, 2 April 2026 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Rilis Publik – Kepolisian Resor (Polres) Lahat melalui Polsek Kikim Tengah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjaga keamanan masyarakat. Belum genap 12 jam sejak aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi, petugas berhasil meringkus pelaku pada Rabu (01/04/2026).

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/05/IV/2026/SPKT/Polsek Kikim Tengah/Polres Lahat/Polda Sumsel tertanggal 1 April 2026. Korban diketahui bernama Deska Kembang Bulan (16), seorang pelajar asal Desa Jajaran Baru, Kecamatan Kikim Barat. Sementara itu, tersangka yang berhasil diamankan adalah AM (26), warga Kecamatan Kikim Selatan.

Kronologi Kejadian Peristiwa bermula pada Rabu pagi sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sungai Laru, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat. Saat itu, korban tengah dalam perjalanan menuju sekolah menggunakan sepeda motor Honda Vario warna putih dengan nomor polisi BG 3252 ET.

Tiba-tiba, pelaku menghadang korban dan merampas sepeda motor tersebut secara paksa. Akibat kejadian ini, korban terjatuh ke aspal hingga mengalami luka lecet pada bagian kaki dan tangan, serta kehilangan kendaraan pribadinya. Aksi nekat yang dilakukan pada pagi hari tersebut sempat menggemparkan warga di sekitar lokasi kejadian (TKP).

Proses Penangkapan Mendapat laporan dari korban, personil Polsek Kikim Tengah langsung melakukan penyelidikan intensif. Berbekal keterangan korban dan saksi di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Tim kemudian melakukan pengejaran dan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka.

Upaya tersebut membuahkan hasil manis. Kurang dari 12 jam setelah laporan diterima, AM berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti hasil kejahatan tersebut.

Apresiasi Kapolres Lahat Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono, S.H., membenarkan keberhasilan ungkap kasus tersebut. Kapolres menyampaikan apresiasi atas kesigapan anggota Polsek Kikim Tengah dalam menangani laporan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polres Lahat,” ujar Aiptu Lispono.

(Johan Karim)

Berita Terkait

Polsek Rambang Laksanakan Razia 21 KRYD Antisipasi Tindak Pidana Malam Hari
Polsek Rambang Lakukan Pemeliharaan Berkala Tanaman Program 1000 Pohon
Perkuat Kompetensi Insan, PTBA Dorong Program Pemberdayaan yang Berdampak
Lahir dari Perjuangan, Ormas Harimau Sumatera Bersatu Gelar Deklarasi Akbar Periode 2026–2031 di Palembang
Sambut HUT ke-45 Korem 044/Gapo, Kodim 0405/Lahat Buka Pesta Rakyat dan Berbagi Santunan
Polsek Rambang Laksanakan Pengamanan Penuh Kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan
Didemo Soal Anggaran Publikasi Rp3,2 Miliar, Diskominfo Muba Disorot Setelah Bendera Merah Putih Robek Berkibar di Halaman Kantor
Gerak Cepat, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Ungkap Kasus Curat dalam Hitungan Jam

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:50 WIB

Polsek Rambang Laksanakan Razia 21 KRYD Antisipasi Tindak Pidana Malam Hari

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:48 WIB

Polsek Rambang Lakukan Pemeliharaan Berkala Tanaman Program 1000 Pohon

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:46 WIB

Perkuat Kompetensi Insan, PTBA Dorong Program Pemberdayaan yang Berdampak

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:16 WIB

Lahir dari Perjuangan, Ormas Harimau Sumatera Bersatu Gelar Deklarasi Akbar Periode 2026–2031 di Palembang

Kamis, 9 Juli 2026 - 01:47 WIB

Sambut HUT ke-45 Korem 044/Gapo, Kodim 0405/Lahat Buka Pesta Rakyat dan Berbagi Santunan

Berita Terbaru