LAHAT, Rilis Publik – Kepolisian Resor (Polres) Lahat melalui Polsek Kikim Tengah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjaga keamanan masyarakat. Belum genap 12 jam sejak aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi, petugas berhasil meringkus pelaku pada Rabu (01/04/2026).
Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/05/IV/2026/SPKT/Polsek Kikim Tengah/Polres Lahat/Polda Sumsel tertanggal 1 April 2026. Korban diketahui bernama Deska Kembang Bulan (16), seorang pelajar asal Desa Jajaran Baru, Kecamatan Kikim Barat. Sementara itu, tersangka yang berhasil diamankan adalah AM (26), warga Kecamatan Kikim Selatan.
Kronologi Kejadian Peristiwa bermula pada Rabu pagi sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sungai Laru, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat. Saat itu, korban tengah dalam perjalanan menuju sekolah menggunakan sepeda motor Honda Vario warna putih dengan nomor polisi BG 3252 ET.
Tiba-tiba, pelaku menghadang korban dan merampas sepeda motor tersebut secara paksa. Akibat kejadian ini, korban terjatuh ke aspal hingga mengalami luka lecet pada bagian kaki dan tangan, serta kehilangan kendaraan pribadinya. Aksi nekat yang dilakukan pada pagi hari tersebut sempat menggemparkan warga di sekitar lokasi kejadian (TKP).
Proses Penangkapan Mendapat laporan dari korban, personil Polsek Kikim Tengah langsung melakukan penyelidikan intensif. Berbekal keterangan korban dan saksi di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Tim kemudian melakukan pengejaran dan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka.
Upaya tersebut membuahkan hasil manis. Kurang dari 12 jam setelah laporan diterima, AM berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti hasil kejahatan tersebut.
Apresiasi Kapolres Lahat Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono, S.H., membenarkan keberhasilan ungkap kasus tersebut. Kapolres menyampaikan apresiasi atas kesigapan anggota Polsek Kikim Tengah dalam menangani laporan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polres Lahat,” ujar Aiptu Lispono.
(Johan Karim)









