Wujud Transparansi, Sampel Limbah Lingkungan Desa Jirak Diambil Bersama dari Berbagai Pihak

Kamis, 3 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI BANYUASIN, Rilis Publik— Proses pengambilan sampel terkait dugaan pencemaran lingkungan kembali dilakukan di wilayah Dusun 4, Desa Jirak, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (3/9/2026).

 

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kondisi lingkungan di sekitar lokasi yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat, khususnya terkait dugaan adanya pengaruh air asin dari Sumur 160 terhadap lahan pertanian warga.

 

Pengambilan sampel dilakukan dengan melibatkan sejumlah pihak agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara terbuka dan menghasilkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

Dalam kegiatan tersebut hadir perwakilan Humas Pertamina dan tim HSSE, pihak Kecamatan Jirak Jaya yang diwakili Arif Budiman, Kepala Desa Jirak Iskandar Kamarullah, Kepala Bidang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muba Adi Candra, pihak Sucofindo yang diwakili Ali, serta perwakilan Dinas Pertanian.

 

Selain mengambil sampel terkait limbah, pada kesempatan yang sama juga dilakukan pengambilan sampel tanah di area persawahan warga yang diduga terdampak air asin dari Sumur 160. Sampel tersebut selanjutnya akan melalui proses pemeriksaan untuk mengetahui kondisi dan kandungan yang terdapat di dalamnya.

 

Keterlibatan berbagai pihak dalam proses ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi lingkungan di sekitar lokasi.

 

Masyarakat pun berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat disampaikan secara transparan sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah warga.

 

Untuk saat ini, seluruh pihak masih menunggu hasil pengujian sampel dari laboratorium yang berwenang. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya diharapkan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya apabila ditemukan adanya dampak terhadap lingkungan maupun lahan pertanian masyarakat.

 

Dengan adanya proses pengambilan sampel secara bersama-sama, persoalan yang berkembang di tengah masyarakat diharapkan dapat ditangani berdasarkan data, hasil uji laboratorium, dan fakta di lapangan, sehingga setiap langkah penyelesaian dapat dilakukan secara objektif dan proporsional.

Berita Terkait

Kapolsek Rambang Hadiri dan Pimpin Pengamanan Sholat Istisqa di Ponpes Sabilul Huda, Memohon Hujan Akibat Kemarau Panjang  
Viral Pasien Diare dan Muntah di RSUD Sekayu, Humas Tegaskan IGD Tidak Menolak: Ruang Rawat Inap Penuh
Bupati OKU Timur Lantik Kepala Desa Terpilih Hasil PAW Desa Way Halom
Janji Bayar Hanya Angin Surga, Sumari Dengan KWIP Desak Polres OKU Selatan Proses Hukum
Sekda Syafaruddin Ikuti Rakor Karhutla, Muba Siagakan Posko 24 Jam dan Perkuat Komando Kecamatan
Lihat Kepulan Asap di Tengah Perjalanan, Bupati Muba Toha Tohet Langsung Turun Tinjau Lokasi Karhutla
Patroli Gabungan Cegah Karhutla, Pamatwil Polres Muara Enim dan Polsek Rambang Cek 13 Desa serta Wilayah Perkebunan
Meriahkan HUT RI ke-81, Wakapolres Lampung Utara Hadiri Colour Fun Genzi Aprozi Alam

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 20:39

Wujud Transparansi, Sampel Limbah Lingkungan Desa Jirak Diambil Bersama dari Berbagai Pihak

Kamis, 3 September 2026 - 14:28

Kapolsek Rambang Hadiri dan Pimpin Pengamanan Sholat Istisqa di Ponpes Sabilul Huda, Memohon Hujan Akibat Kemarau Panjang  

Kamis, 3 September 2026 - 10:53

Viral Pasien Diare dan Muntah di RSUD Sekayu, Humas Tegaskan IGD Tidak Menolak: Ruang Rawat Inap Penuh

Kamis, 3 September 2026 - 06:24

Bupati OKU Timur Lantik Kepala Desa Terpilih Hasil PAW Desa Way Halom

Rabu, 2 September 2026 - 12:41

Janji Bayar Hanya Angin Surga, Sumari Dengan KWIP Desak Polres OKU Selatan Proses Hukum

Berita Terbaru

Provinsi Lampung

Pemprov Lampung Siapkan Dukungan Anggaran untuk Porprov ke-10

Kamis, 3 Sep 2026 - 20:11