Lampung Barat, Rilis Publik – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat yang dipimpin Bupati Parosil Mabsus melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, pada Rabu (8/4/2026) di Jakarta Pusat.
Pertemuan tersebut membahas berbagai isu strategis, mulai dari penguatan kapasitas fiskal daerah, peningkatan investasi, hingga optimalisasi potensi unggulan Lampung Barat sebagai daerah berbasis pertanian dan sumber daya alam.
Dalam kesempatan itu, Bupati Parosil didampingi sejumlah pejabat daerah, di antaranya Plt Kepala Bappeda, Kepala BKAD, Inspektur, Kepala Brida, Sekretaris Bapenda, Kasat Pol PP, serta Kabag Protokol.
Di hadapan Dirjen, Parosil memaparkan kondisi fiskal daerah yang masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tingginya beban belanja pegawai yang berdampak pada terbatasnya ruang fiskal.
“Kami menyampaikan bahwa Lampung Barat memiliki potensi besar, terutama dari sektor kopi dan energi terbarukan, namun masih menghadapi keterbatasan kapasitas fiskal,” ujar Parosil.
Ia menambahkan, pihaknya mendorong adanya dukungan kebijakan dari pemerintah pusat, termasuk optimalisasi dana transfer seperti Dana Bagi Hasil (DBH) serta penguatan investasi agar potensi daerah dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Pemkab Lampung Barat juga memaparkan hasil kajian yang menunjukkan masih rendahnya efisiensi investasi dan produktivitas daerah. Meski demikian, pertumbuhan ekonomi daerah tercatat mencapai 5,45 persen yang ditopang oleh sektor pertanian dan belanja pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Agus Fatoni memberikan sejumlah arahan strategis, di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur sebagai kunci dalam mendorong produktivitas dan efektivitas investasi. “Peningkatan kapasitas SDM menjadi kunci, melalui sistem reward dan punishment yang konsisten serta penguatan integritas,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya inovasi dalam penguatan fiskal melalui lima strategi utama, yakni intensifikasi, ekstensifikasi, optimalisasi, digitalisasi, dan inovasi pendapatan daerah, serta mendorong pemanfaatan potensi energi terbarukan dan kolaborasi sektor unggulan untuk memperkuat perekonomian daerah ke depan.(*)









