Ungkap Peredaran Narkoba, 3 Pelaku Diamankan Polsek Sungkai Jaya

Kamis, 21 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik – Jajaran Polsek Sungkai Jaya Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan tiga orang pelaku beserta sejumlah barang bukti, Rabu malam (20/5/2026).

Pengungkapan tersebut bermula saat anggota Unit Reskrim Polsek Sungkai Jaya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di wilayah Desa Cempaka, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas yang dipimpin langsung Kapolsek Sungkai Jaya Ipda Reza melakukan penyekatan dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial RP (17) dengan barang bukti satu paket kecil sabu.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, petugas kemudian berhasil menangkap pelaku lainnya berinisial W (33) di kediamannya di Desa Cempaka. Dari tangan pelaku, polisi menemukan 10 paket kecil narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tabung plastik bening.

Pengembangan kembali dilakukan hingga petugas bergerak ke sebuah kosan di wilayah Simpang Gelok, Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial DCW (33) serta menemukan satu paket besar sabu seberat kurang lebih 3 gram berikut alat hisap, plastik klip kosong, dan perlengkapan lainnya yang diduga digunakan untuk peredaran narkotika.

Selain narkotika jenis sabu, polisi juga menyita uang tunai, alat hisap sabu/bong, centong takaran, plastik klip, serta dua unit handphone milik para pelaku.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, jajaran Polsek Sungkai Jaya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan tiga orang pelaku beserta barang bukti. Saat ini seluruh pelaku berikut barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Herawati.

Ia menambahkan, pihak kepolisian terus berkomitmen melakukan pemberantasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Lampung Utara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” tambahnya.(*)

Berita Terkait

Digerebek Tengah Malam, Oknum Guru Ternyata Rangkap Jabatan BPD Pernah Punya Kasus Pelecehan Seksual
IKBCI Resmi Daftarkan Diri ke Kesbangpol Lampung Utara
IPML Lahir di Lampung Utara, Siap Jadi Jembatan Kerja Sama Media Dengan Pemerintah Dan Swasta
Satu Bulan, Polres Lampung Utara Ungkap 8 Kasus Narkoba Dengan 12 Tersangka 
HUT Tekab 308 Ke-11, Sat Reskrim Polres Lampung Utara Gelar Syukuran dan Santuni Anak Yatim
Nasabah Kotabumi Merasa Ditipu, Pinjaman Lunas ALAMM PNM Tak kembalikan Sertifikat Jaminan!
RSUD Ryacudu Kotabumi Terbakar, Api Berkobar Membumbung Tinggi 
Catut Nama & Foto Anggota TNI, Plt Kepsek SMKN 1 Sragi Ciptakan Kesan Fiktif Seakan Proyek Sudah Terawasi

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 23:25

Digerebek Tengah Malam, Oknum Guru Ternyata Rangkap Jabatan BPD Pernah Punya Kasus Pelecehan Seksual

Selasa, 1 September 2026 - 18:22

IKBCI Resmi Daftarkan Diri ke Kesbangpol Lampung Utara

Selasa, 1 September 2026 - 16:08

IPML Lahir di Lampung Utara, Siap Jadi Jembatan Kerja Sama Media Dengan Pemerintah Dan Swasta

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:33

Satu Bulan, Polres Lampung Utara Ungkap 8 Kasus Narkoba Dengan 12 Tersangka 

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:23

HUT Tekab 308 Ke-11, Sat Reskrim Polres Lampung Utara Gelar Syukuran dan Santuni Anak Yatim

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

IKBCI Resmi Daftarkan Diri ke Kesbangpol Lampung Utara

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:22