Satu Bulan, Polres Lampung Utara Ungkap 8 Kasus Narkoba Dengan 12 Tersangka 

Senin, 31 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA, Rilis Publik – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara berhasil mengungkap 8 kasus tindak pidana narkotika yang mana dua kasus diungkap oleh Polsek Kotabumi Kota dan Polsek Bukit Kemuning sejak AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K. menjabat sebagai Kapolres Lampung Utara pada 5 Agustus 2026.

 

Hal tersebut di sampiakan Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K. saat gelar Konferensi pers didampingi Kasat Resnarkoba Polres Lampung Utara AKP Iwan Ricard dan Kasi Humas IPTU Herawati, Senin (31/8/2026).

 

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 10 orang tersangka sebagai bandar dan satu orang diversi dan satu orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Barang bukti yang berhasil disita di antaranya narkotika jenis sabu-sabu seberat 107,68 gram bruto dan 19 butir pil ekstasi warna pink.

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K. mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen jajaran Polres Lampung Utara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

 

“Terhitung mulai tanggal 5 Agustus 2026 sampai dengan saat ini, Satresnarkoba Polres Lampung Utara telah berhasil mengungkap sebanyak 8 kasus tindak pidana narkotika, dengan 12 orang tersangka terdiri 10 bandar, 1 diversi dan satu orang DPO,” ujar AKBP Raswidiati Anggraini saat konferensi pers, Senin (31/8/2026).

 

Dari delapan kasus tersebut, sebanyak lima kasus melibatkan delapan tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu. Total sabu yang diamankan mencapai 107,68 gram bruto.

 

Selain itu, polisi juga mengungkap satu kasus dengan dua tersangka, masing-masing satu laki-laki dan satu perempuan, yang diduga berstatus sebagai bandar. Dalam perkara ini, petugas mengamankan 19 butir pil ekstasi warna pink.

 

Sementara satu perkara lainnya melibatkan seorang anak. Terhadap perkara tersebut, proses hukum dilakukan dengan mengedepankan ketentuan perlindungan anak dan telah ditempuh melalui diversi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Sedangkan satu perkara lainnya masuk dalam DPO dimana pelaku diberi tindakan tegas terukur dan meninggal dunia karena melukai petugas.

 

Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti pada pengungkapan para tersangka yang telah diamankan. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

 

“Polres Lampung Utara berkomitmen untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” tegasnya.

 

Menurut AKBP Raswidiati, pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh Kepolisian seorang diri. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, instansi terkait, serta masyarakat.

 

“Perang terhadap narkoba merupakan tanggung jawab bersama dan akan terus diperkuat melalui kolaborasi antarinstansi,” katanya.

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu Kepolisian melalui pemberian informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berkontribusi nyata dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba, khususnya di wilayah Lampung Utara,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Tak Sekadar Tempat Pembinaan, Lapas Kelas IIA Kotabumi Jadi Ruang Belajar bagi Generasi Muda
Diduga Pembuangan Limbah Lapak Karet di Cilutung Resahkan Warga Akibat Bau Menyengat
Dugaan Pungli Oknum Polisi di Payan Mas, Kapolres Lampung Utara: Masih Ditelusuri
Atasi Kelangkaan BBM Subsidi, Polres Lampung Utara Dampingi DPRD Sidak 5 SPBU
PCNU Lamteng Sosialisasikan AD/ART Hasil Muktamar ke-35 di Sendang Agung, Tekankan Pentingnya Kader Melek Organisasi
Diduga Mutasi Sepihak, Pekerja PT KAP Grup Sungai Budi Resmi Gugat ke Disnaker Lampung Utara
Kunjungan Kerja Ketua DPW Ansori Bersama Jajaran Pengurus Provinsi ke DPD Laskar NKRI Lampung Timur, Perkuat Konsolidasi dan Matangkan Program Kerja
Tanggapi Komentar Miring Soal Berita Kades Ogan Jaya, Deferi Zan: Kami Terbuka Hak Jawab, Hentikan Fitnah

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:10

Diduga Pembuangan Limbah Lapak Karet di Cilutung Resahkan Warga Akibat Bau Menyengat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:31

Dugaan Pungli Oknum Polisi di Payan Mas, Kapolres Lampung Utara: Masih Ditelusuri

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:42

Atasi Kelangkaan BBM Subsidi, Polres Lampung Utara Dampingi DPRD Sidak 5 SPBU

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:32

PCNU Lamteng Sosialisasikan AD/ART Hasil Muktamar ke-35 di Sendang Agung, Tekankan Pentingnya Kader Melek Organisasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:59

Diduga Mutasi Sepihak, Pekerja PT KAP Grup Sungai Budi Resmi Gugat ke Disnaker Lampung Utara

Berita Terbaru