Kuasa Hukum Pasang Papan Peringatan di Lahan Sengketa, Tegaskan Kasus Penyerobotan Masih Berproses di Polda Lampung

- Editor

Kamis, 9 April 2026 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG BARAT, Rilis Publik– Kasus dugaan penyerobotan lahan di Tiyuh (Desa) Karta Tanjung Selamat, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), memasuki babak baru. Pada Kamis (09/04/2026), tim kuasa hukum pelapor melakukan tindakan tegas dengan memasang papan peringatan di lokasi objek sengketa.

Septian Hermawan, S.H., selaku kuasa hukum dari Iko Erza Haritius (pelapor), menyampaikan bahwa pemasangan papan tersebut bertujuan untuk memberikan ketegasan hukum bagi pihak-pihak yang masih mencoba memanfaatkan lahan tersebut tanpa izin sah.

“Pemasangan papan peringatan ini dilakukan agar saudari SR, selaku pihak penyewa, tidak lagi memasuki atau melakukan aktivitas di atas tanah milik klien saya,” ujar Septian kepada awak media.

Laporan Resmi di Polda Lampung Kasus ini berawal ketika Iko Erza Haritius melayangkan laporan resmi ke Polda Lampung dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTPL) Nomor: STTPL/B/624/IX/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 8 September 2025. Sejak saat itu, kepolisian terus mendalami dugaan tindak pidana penyerobotan tanah yang melibatkan sejumlah pihak.

Septian menegaskan bahwa status lahan tersebut saat ini merupakan objek perkara yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum.

“Tanah tersebut sedang dalam penanganan intensif oleh Polda Lampung terkait dugaan penyerobotan oleh saudara Z, yang bertindak sebagai pihak yang menyewakan lahan tersebut kepada saudari SR,” tegas Septian.

Kesesuaian Sertifikat dan Plot BPN Guna memperkuat bukti kepemilikan, Septian mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tulang Bawang Barat untuk memastikan keabsahan letak objek sengketa.

“Klien saya sudah melakukan pengecekan titik lokasi bersama pihak BPN Tubaba selaku instansi yang berkompeten. Hasilnya, lokasi tersebut telah sesuai dengan plot yang tertera pada Sertifikat Hak Milik (SHM) klien kami,” jelasnya.

Imbauan Menghormati Proses Hukum Di akhir pernyataannya, Septian mengimbau seluruh pihak yang terlibat untuk bersikap kooperatif dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi di lapangan selama proses hukum berlangsung.

“Saya mengimbau kepada semua pihak agar menghormati hukum yang berlaku dan membiarkan proses yang sedang berjalan di kepolisian mencapai titik terang,” tutupnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Tulang Bawang Barat, sebagai pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi sewa-menyewa lahan tanpa memverifikasi keabsahan dokumen kepemilikan. (Red)

Berita Terkait

Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Curas, Pelaku Ditangkap di Lampung Tengah
Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Tiga Pria Diamankan di Abung Selatan
Pemkot Metro Sambut Kunjungan Survei KKDN Unhan RI
Perkuat Transparansi, Disdik Lampung Utara Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB 2026/2027
Sengketa Lahan Tubaba: Holdin Saleh Akan Laporkan Anggota DPRD ke Polisi dan MKD
Satlantas Polres Lampung Utara Kawal Pawai TK Kemala Bhayangkari, Pastikan Lalu Lintas Aman dan Tertib
Wabup Tanggamus Lantik Pejabat Tinggi Pratama
Bupati Pesawaran Dorong Kesadaran Bayar PBB

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 11:55 WIB

Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Curas, Pelaku Ditangkap di Lampung Tengah

Rabu, 22 April 2026 - 10:55 WIB

Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Tiga Pria Diamankan di Abung Selatan

Rabu, 22 April 2026 - 10:53 WIB

Pemkot Metro Sambut Kunjungan Survei KKDN Unhan RI

Selasa, 21 April 2026 - 16:34 WIB

Sengketa Lahan Tubaba: Holdin Saleh Akan Laporkan Anggota DPRD ke Polisi dan MKD

Selasa, 21 April 2026 - 14:38 WIB

Satlantas Polres Lampung Utara Kawal Pawai TK Kemala Bhayangkari, Pastikan Lalu Lintas Aman dan Tertib

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pemkot Metro Sambut Kunjungan Survei KKDN Unhan RI

Rabu, 22 Apr 2026 - 10:53 WIB