Pesawaran, Rilis Publik – Pemerintah Kabupaten Pesawaran terus mendorong optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Negeri Katon, Senin (20/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian, menegaskan bahwa pajak merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan di berbagai sektor.
Menurutnya, setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, pelayanan sosial bagi masyarakat kurang mampu, hingga program pengentasan kemiskinan.
“Pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.
Bupati juga meminta seluruh aparatur pemerintah, khususnya camat dan kepala desa, untuk berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya membayar pajak tepat waktu. Ia menilai, peran pemerintah di tingkat bawah sangat strategis sebagai ujung tombak dalam mengedukasi masyarakat.
“Saya minta camat dan seluruh kepala desa dapat mengambil peran maksimal dalam mendorong optimalisasi penerimaan PBB di wilayah masing-masing,” tegasnya.
Selain itu, Bupati membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi, baik terkait data maupun ketetapan pajak, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Inspektur, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pesawaran, para pejabat struktural di lingkungan Pemkab Pesawaran, camat, kepala desa, serta kolektor desa.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pesawaran, Evans Sagita, dalam laporannya menyampaikan bahwa total ketetapan PBB-P2 Tahun 2026 di Kabupaten Pesawaran mencapai lebih dari Rp12 miliar.
Ia menegaskan bahwa capaian tersebut membutuhkan sinergi seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, agar target penerimaan dapat terealisasi secara optimal.
“Peningkatan kesadaran dan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah, namun hal ini masih perlu terus ditingkatkan,” ujarnya.
Untuk mendukung hal tersebut, pihaknya juga mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur desa serta percepatan digitalisasi sistem pengelolaan pajak pada Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan SPPT PBB-P2 secara simbolis oleh Bupati Pesawaran kepada perwakilan kepala desa sebagai tanda dimulainya proses distribusi dokumen pajak kepada masyarakat.(*)









