Demokrat Hormati Proses Hukum di Pilkada Pesawaran

Selasa, 11 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Rilis  Publik) – Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menggelar sidang ketiga gugatan hasil Pilkada Pesawaran Lampung 2024, Jumat (7/2/2025). Sidang tersebut mempersoalkan keabsahan ijazah Bupati (Cabup) Nomor Urut 1, Aries Sandi Darma Putra.

Partai Demokrat Provinsi Lampung selaku partai pengusung Paslon Nomor 1 Aries Sandi dan Supriyanto mengaku menaati proses hukum sengketa Pilkada Kabupaten Pesawaran yang masih berproses di MK

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan, tapi kami menyerukan dan menginstruksikan kepada seluruh kader untuk berjuang dengan berbagai cara yang baik untuk Aries Sandi,” kata Ketua Demokrat Lampung Edy Irawan Arief, Senin (10/2/2025).

Edy Irawan berharap dengan banyaknya doa kepada Allah SWT dan dukungan semua pihak, Hakim Konstitusi memberikan keputusan yang terbaik untuk Aries Sandi dan Supriyanto. Dia menyampaikan pihaknya telah bernazar untuk menyembelih hewan apabila keputusan MK berpihak terhadap Aries Sandi dan Supriyanto.

“Kami punya Nazar potong hewan, mudah-mudahan keputusan terbaik diberikan terhadap kader Demokrat,” ujarnya. Diketahui, gugatan ini dilayangkan oleh Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Nomor Urut 2 Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali.(*)

Berita Terkait

Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju
Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia
Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran
Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah
Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
Kapolres Lampung Utara Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif
IMF Soroti Dugaan Penghalangan Kerja Wartawan di Lampung Utara, Minta Polisi Tegakkan UU Pers
Mendapat Perlakuan Penghalangan Kerja Wartawan, Sekjen KWIP Laporkan Pelaku Ke Polisi Lampura

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:20

Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:24

Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:40

Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:29

Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:03

Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

Berita Terbaru