Bandar Lampung, Rilis Publik – Peringatan Hari Bumi dimanfaatkan Aliansi Rakyat untuk Keadilan Ekologis Lampung untuk menyuarakan desakan kepada pemerintah agar segera menuntaskan persoalan banjir yang kian parah di Kota Bandar Lampung.
Dalam aksi yang digelar di Tugu Adipura, Rabu (22/4/2026), aliansi menilai banjir yang terus berulang tidak lagi dapat dianggap sebagai bencana musiman, melainkan telah berkembang menjadi krisis ekologis yang mengancam keselamatan warga.
Aksi tersebut melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil, akademisi, organisasi mahasiswa, hingga kelompok korban banjir. Mereka menegaskan bahwa Hari Bumi seharusnya menjadi momentum evaluasi serius terhadap kondisi lingkungan, bukan sekadar seremoni tahunan.
Koordinator Lapangan dari LBH Bandar Lampung, Zili, menyebut kondisi banjir di Bandar Lampung sudah sangat mengkhawatirkan dan berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.
“Setiap kali hujan deras mengguyur, warga Bandar Lampung selalu dihantui rasa khawatir. Sistem drainase yang meluap hingga persoalan tata ruang yang kompleks adalah bukti nyata bahwa ada yang salah dalam pengelolaan kota ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, anggapan banjir sebagai kejadian tahunan justru menunjukkan adanya kegagalan dalam pengelolaan lingkungan dan tata ruang.
“Kita tidak bisa lagi menganggap ini normal sementara kerugian materiil dan nyawa terus berjatuhan,” tegasnya.
Aliansi menilai, meningkatnya intensitas banjir tidak terlepas dari tata kelola ruang yang mengabaikan aspek lingkungan, serta aktivitas korporasi yang diduga merusak bentang alam. Kondisi tersebut diperparah dengan minimnya jaminan ganti rugi bagi warga terdampak.
Dalam aksi yang dimulai pukul 14.00 WIB itu, aliansi menyampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah, yakni evaluasi dan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) berbasis perlindungan lingkungan, pencabutan izin perusahaan yang merusak, penerapan kebijakan tata kota yang adil gender, serta pemenuhan hak dan ganti rugi bagi korban banjir.
Mereka juga menegaskan pemerintah harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat, baik secara materiil maupun imateriil, akibat kegagalan sistem mitigasi banjir.
Menurut aliansi, Hari Bumi 2026 harus menjadi titik balik untuk mendorong perubahan tata kelola kota yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat upaya pemulihan lingkungan di Provinsi Lampung.
Aliansi Rakyat untuk Keadilan Ekologis Lampung sendiri merupakan gabungan berbagai organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, dan individu yang peduli terhadap isu lingkungan dan kemanusiaan, di antaranya LBH Bandar Lampung, WALHI Lampung, Damar, Teknokra, Mapala Unila, serta sejumlah elemen lainnya.(*)









