Diduga Tabrak Perda, Alfamart Raden Gunawan Sewakan Trotoar dan Bahu Jalan

Jumat, 1 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN, Rilis Publik – Gerai Alfamart di kawasan Raden Gunawan diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 02 Tahun 2020 terkait larangan penggunaan bahu jalan dan trotoar. Selain masalah tata ruang, pihak pengelola juga dituding melakukan pungutan liar dengan menyewakan lahan yang secara aturan melanggar ketentuan Perda Lampung Selatan No. 3 Tahun 2020.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media di lapangan, sejumlah pedagang mengaku membayar sewa lapak di area tikungan jalan lintas yang dinilai berbahaya bagi pengguna jalan. Keberadaan lapak-lapak di titik tersebut dikhawatirkan dapat memicu kecelakaan lalu lintas karena mengganggu pandangan pengemudi.

Selain persoalan lahan, aspek keamanan dan pelayanan di gerai tersebut turut dikeluhkan warga. Sering terjadi kehilangan kendaraan bermotor di area parkir, meskipun posisi CCTV berada tepat di area kasir. Tak hanya itu, sejumlah konsumen juga mengeluhkan sikap staf kasir yang dinilai kurang ramah dalam melayani pelanggan.

Sebagai informasi, trotoar yang seharusnya berfungsi sebagai fasilitas umum, kini justru dimanfaatkan oknum untuk disewakan kepada pedagang makanan ringan. Padahal, Perda Lampung Selatan No. 3 Tahun 2020 secara tegas melarang aktivitas perdagangan di tempat umum yang dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Alfamart yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai keluhan dan dugaan pelanggaran tersebut. (red)

Berita Terkait

Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara
Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo
Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan
FOKAL IMM Lampung Utara Akan Dilantik, Rangkaian Acara Dirangkai Peluncuran Buku Kepemimpinan AMM
Pengurus SMI dan Ribuan Petani Singkong Apresiasi Kehadiran PT SBP di Lampung Utara
Sat Lantas Polres Lampung Utara Intensifkan Pengaturan dan Patroli Hunting di Sejumlah Ruas Jalan
Kapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, Sabu hingga Senjata Api Rakitan Dimusnahkan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:19

Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:18

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:37

Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:54

Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:57

FOKAL IMM Lampung Utara Akan Dilantik, Rangkaian Acara Dirangkai Peluncuran Buku Kepemimpinan AMM

Berita Terbaru