Tulang Bawang Barat, Rilis Publik– Rilis_publik.com Pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMTi) di Tiyuh Tirta Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, menjadi sorotan. Anggaran BUMTi yang disebut mencapai sekitar Rp240 juta pada tahun anggaran 2024–2025 dipertanyakan terkait pemanfaatan dan pengelolaannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Kamis (28/5/2026), penggunaan anggaran tersebut dinilai belum diketahui secara jelas. Sejumlah pihak mempertanyakan transparansi pengelolaan dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan dan usaha milik tiyuh.
Dari keterangan yang diperoleh, Ketua BUMTi diduga tidak dilibatkan secara penuh dalam proses pengelolaan maupun pembelanjaan anggaran. Bahkan, ketua BUMTi disebut tidak mengetahui secara rinci penggunaan dana tersebut. Kondisi itu diduga menjadi salah satu alasan pengunduran dirinya dari jabatan Ketua BUMTi karena merasa hanya dijadikan tameng oleh pihak-pihak tertentu.
Keberadaan dan perkembangan BUMTi selama ini juga menjadi tanda tanya. Sejumlah pertanyaan terkait pengelolaan usaha dan penggunaan anggaran disebut belum mendapatkan penjelasan yang memadai.
Selain itu, terdapat sorotan terhadap kegiatan pembuatan rambu jalan desa yang telah dianggarkan namun diduga dialihkan menjadi pemasangan lampu jalan. Perubahan kegiatan tersebut dipertanyakan karena diduga tidak disertai berita acara maupun hasil musyawarah sebagai dasar perubahan program.
Di sisi lain, Suku 8 Tiyuh Tirta Kencana disebut masih sangat minim tersentuh berbagai kegiatan maupun bantuan yang ada di tiyuh tersebut.
Awak media mencobo konfirmasi melalu WhatsApp dengan no 0812 74xx 212, tapi tidak ada tanggapan.
Atas berbagai dugaan yang berkembang, Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait diharapkan dapat melakukan penyelidikan guna memastikan penggunaan anggaran BUMTi dan dana desa telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
(Tim)









