Bojonegoro —Rilispublik | Teras Center Nusantara kembali menyampaikan surat kepada Bupati Bojonegoro terkait proses seleksi Direksi Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri yang dinilai masih menyisakan persoalan dalam aspek verifikasi integritas dan penelusuran rekam jejak calon direksi.
Surat bernomor 391/B/YTCN/VI/2026 tertanggal 3 Juni 2026 tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut atas pengaduan dan permohonan klarifikasi yang sebelumnya telah diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Ketua Teras Center Nusantara, Achmad Imam Fatoni, menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan audiensi dan klarifikasi dengan Panitia Seleksi Direksi Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri pada 26 Mei 2026 di Ruang Kerja Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro.
Audiensi tersebut dihadiri oleh Ibu Laela Nor Aeny selaku Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro serta Ibu Rupiarsieh mewakili Panitia Seleksi Direksi Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri.
Menurut Fatoni, dari hasil audiensi tersebut muncul kesan bahwa proses seleksi lebih menitikberatkan pada pemenuhan administrasi dan kelengkapan dokumen peserta, sementara mekanisme verifikasi integritas serta penelusuran rekam jejak secara aktif belum dilakukan secara maksimal.
“Dalam audiensi, Panitia Seleksi menyampaikan bahwa verifikasi integritas dilakukan berdasarkan dokumen administrasi dan SKCK, serta tidak mengetahui adanya informasi rekam perkara pengadilan yang berkaitan dengan direktur terpilih pada saat proses seleksi berlangsung,” ujar Fatoni.
Panitia Seleksi juga disebut menyampaikan bahwa terdapat standar tertulis terkait due diligence. Namun menurut Teras Center Nusantara, penjelasan yang disampaikan dalam audiensi menunjukkan masih perlunya penguatan mekanisme penelusuran rekam jejak secara aktif dan komprehensif terhadap informasi publik maupun rekam jejak substantif calon direksi.
Atas dasar itu, Teras Center Nusantara kembali meminta klarifikasi dan penjelasan resmi kepada Bupati Bojonegoro terkait proses verifikasi integritas dan penelusuran rekam jejak dalam seleksi Direksi Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri.
Salah satu poin dalam surat tersebut meminta penjelasan resmi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terkait informasi dan dokumen penelusuran perkara dari SIPP Pengadilan Negeri Bojonegoro Nomor Perkara 147/Pid.B/2018/PN Bjn yang menurut Teras Center Nusantara patut diduga berkaitan dengan rekam perkara pidana direktur terpilih pada tahun 2018.
“Tata kelola pengisian jabatan strategis Perumda tidak cukup hanya berhenti pada pemenuhan administrasi formal. Proses verifikasi integritas dan due diligence harus dilakukan secara cermat, aktif, dan akuntabel karena berkaitan langsung dengan kepentingan publik,” tegas Fatoni.
Sampai dengan saat ini, Teras Center Nusantara menyebut belum memperoleh tanggapan maupun penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro atas pengaduan dan surat tindak lanjut yang telah disampaikan.
[Red]









