Tanggamus, Rilis Publik – Pemerintah Kabupaten Tanggamus menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 secara bersih, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi SPMB yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Pakta Integritas di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, Rabu (10/6).
Kegiatan dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tanggamus, Hendra Wijaya Mega, yang hadir mewakili Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi. Turut hadir unsur TNI-Polri, instansi vertikal, organisasi perangkat daerah, serta kepala sekolah SD dan SMP yang menjadi lokus pelaksanaan aplikasi SPMB.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Hendra Wijaya Mega, ditegaskan bahwa pelaksanaan SPMB bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan bagian penting dari upaya pemerintah menjamin setiap anak memperoleh akses pendidikan yang berkualitas tanpa diskriminasi.
Menurutnya, proses penerimaan murid baru harus dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan sehingga seluruh peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses layanan pendidikan.
“Penerimaan murid baru harus dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi,” tegas Hendra membacakan sambutan Bupati.
Pemerintah Kabupaten Tanggamus juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB agar menjunjung tinggi integritas dan tidak melakukan praktik-praktik yang melanggar aturan. Penegasan tersebut disampaikan untuk mencegah terjadinya penyimpangan selama proses penerimaan siswa baru berlangsung.
“Tidak boleh ada praktik jual beli kursi. Tidak boleh ada titipan. Tidak boleh ada pungutan liar. Tidak boleh ada gratifikasi dalam bentuk apa pun. Tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan yang merugikan hak masyarakat,” tegasnya.
Pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB tahun ini juga diperkuat dengan adanya surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam proses penerimaan murid baru. Pemerintah daerah berharap seluruh penyelenggara pendidikan dapat mematuhi ketentuan tersebut demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas yang melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi terkait, media massa, dan para kepala sekolah. Langkah tersebut diharapkan mampu mewujudkan pelaksanaan SPMB 2026/2027 yang bersih, profesional, dan berpihak pada kepentingan peserta didik.









