Pesawaran, Rilis Publik – Pemerintah Kabupaten Pesawaran menerima kunjungan investor asal Kroasia yang melakukan peninjauan potensi pengembangan fasilitas pengelolaan sampah berkelanjutan di Kabupaten Pesawaran. Kunjungan tersebut berlangsung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Rabu (17/6/2026).
Peninjauan dilakukan oleh Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali, S.H., bersama jajaran dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung. Turut hadir Direktur Utama PT Nusantara Plastik Energi M. Dani, Perwakilan Kantor Staf Presiden, serta dua investor asal Kroasia, Mr. Vinko dan Mrs. Ida Pandur, yang merupakan bagian dari kerja sama investasi internasional bersama perusahaan mitra.
Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung potensi ketersediaan bahan baku serta kesiapan daerah dalam mendukung pembangunan fasilitas pengolahan sampah yang mampu menghasilkan berbagai produk bernilai ekonomi, seperti Refuse Derived Fuel (RDF), plastic oil (minyak pirolisis), dan produk turunan lainnya.
Direktur Utama PT Nusantara Plastik Energi M. Dani menjelaskan bahwa Kabupaten Pesawaran dinilai memiliki kapasitas timbulan sampah yang sangat potensial untuk mendukung keberlangsungan investasi tersebut.
“Hari ini kami membawa investor dari Kroasia yang berkolaborasi dengan perusahaan dari Swiss untuk melihat potensi pengembangan pengolahan sampah di Kabupaten Pesawaran. Selain menghasilkan produk bernilai ekonomi, proyek ini juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pengembangan teknologi pengelolaan sampah. Dari hasil peninjauan awal, kapasitas yang dimiliki Pesawaran dinilai sudah mencukupi, bahkan lebih dari cukup untuk mendukung kebutuhan proyek,” paparnya.
Sementara itu, investor asal Kroasia, Ida Pandur, menyampaikan bahwa Provinsi Lampung dipilih sebagai lokasi pertama untuk pelaksanaan studi kelayakan dan pengembangan proyek tersebut di Indonesia.
Menurutnya, apabila proyek ini berhasil direalisasikan, Lampung akan menjadi daerah percontohan sekaligus pionir pengembangan fasilitas pengelolaan sampah modern yang nantinya dapat direplikasi di beberapa provinsi lain di Indonesia.
Selain itu, Investasi ini tidak hanya berorientasi pada pengurangan sampah, tetapi juga mendorong terciptanya ekonomi sirkular melalui pemanfaatan sampah sebagai sumber energi dan bahan baku industri










