Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah Welly Adi Wantra Tersangka, Kasus Apa?

- Editor

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG, Rilis Publik | Polda Lampung resmi menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adi Wantra, sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan tenaga honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro. Kepastian penetapan tersangka tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, saat dikonfirmasi pada Jumat, 19 Juni 2026.

 

“Iya, baru saja ditetapkan,” kata Yuni.Meski status tersangka telah disematkan kepada Welly Ardiwantra, Polda Lampung belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kemungkinan penahanan maupun langkah hukum berikutnya terhadap yang bersangkutan.Menurut Yuni, penyidik masih akan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Welly sebagai tersangka guna melengkapi proses penyidikan yang sedang berjalan.

 

“Dipanggil dulu ya, sesuai dengan KUHAP,” ujarnya.Kasus dugaan honorer fiktif di Pemerintah Kota Metro sebelumnya menjadi perhatian aparat penegak hukum setelah ditemukan indikasi adanya penerimaan tenaga honorer yang diduga tidak sesuai ketentuan.Penyidik Polda Lampung terus mendalami perkara ýang melibatkan adik ipar dari Ardito Wijaya tersebut untuk mengungkap peran masing-masing pihak yang terlibat.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Welly Ardiwantra terkait penetapan status tersangka tersebut. Polda Lampung juga belum merinci pasal yang disangkakan maupun jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap Sekda Lampung Tengah itu. Penyidik menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk memberikan kesempatan kepada tersangka untuk menjalani pemeriksaan dan menyampaikan keterangannya dalam proses penyidikan.(*)

Berita Terkait

Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu hingga Ribuan Ekstasi, 948.628 Jiwa Terselamatkan
Tarik Wisatawan, Pemprov Lampung Kuatkan Promosi Wisata 
Dana BOS Ratusan Juta Masuk, Plafon SMAN 1 Gunung Agung Tulangbawang Barat Masih Jebol
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lampung Utara Gelar Olahraga Bersama Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda
Perkuat Komumikasi Bangun Mental Anak, Gubernur Mirza Apresiasi Guru TK
Warga Jabung Gelar Festival Maghgo Sekappung Libo ke-216
UIN RIL Terima Penghargaan Kampus Hijau Keagamaan Inklusif dari Wamendikdasmen RI
Lampung Kembangkan Ekonomi Hijau, Jadi Pionir Nasional Pengelolaan Sampah

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:38 WIB

Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu hingga Ribuan Ekstasi, 948.628 Jiwa Terselamatkan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:36 WIB

Tarik Wisatawan, Pemprov Lampung Kuatkan Promosi Wisata 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:33 WIB

Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah Welly Adi Wantra Tersangka, Kasus Apa?

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:15 WIB

Dana BOS Ratusan Juta Masuk, Plafon SMAN 1 Gunung Agung Tulangbawang Barat Masih Jebol

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:52 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lampung Utara Gelar Olahraga Bersama Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda

Berita Terbaru

Bandarlampung

Tarik Wisatawan, Pemprov Lampung Kuatkan Promosi Wisata 

Sabtu, 20 Jun 2026 - 19:36 WIB