Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah Welly Adi Wantra Tersangka, Kasus Apa?

Sabtu, 20 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG, Rilis Publik | Polda Lampung resmi menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adi Wantra, sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan tenaga honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro. Kepastian penetapan tersangka tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, saat dikonfirmasi pada Jumat, 19 Juni 2026.

 

“Iya, baru saja ditetapkan,” kata Yuni.Meski status tersangka telah disematkan kepada Welly Ardiwantra, Polda Lampung belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kemungkinan penahanan maupun langkah hukum berikutnya terhadap yang bersangkutan.Menurut Yuni, penyidik masih akan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Welly sebagai tersangka guna melengkapi proses penyidikan yang sedang berjalan.

 

“Dipanggil dulu ya, sesuai dengan KUHAP,” ujarnya.Kasus dugaan honorer fiktif di Pemerintah Kota Metro sebelumnya menjadi perhatian aparat penegak hukum setelah ditemukan indikasi adanya penerimaan tenaga honorer yang diduga tidak sesuai ketentuan.Penyidik Polda Lampung terus mendalami perkara ýang melibatkan adik ipar dari Ardito Wijaya tersebut untuk mengungkap peran masing-masing pihak yang terlibat.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Welly Ardiwantra terkait penetapan status tersangka tersebut. Polda Lampung juga belum merinci pasal yang disangkakan maupun jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap Sekda Lampung Tengah itu. Penyidik menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk memberikan kesempatan kepada tersangka untuk menjalani pemeriksaan dan menyampaikan keterangannya dalam proses penyidikan.(*)

Berita Terkait

FOKAL IMM Lampung Utara Akan Dilantik, Rangkaian Acara Dirangkai Peluncuran Buku Kepemimpinan AMM
Pengurus SMI dan Ribuan Petani Singkong Apresiasi Kehadiran PT SBP di Lampung Utara
Sat Lantas Polres Lampung Utara Intensifkan Pengaturan dan Patroli Hunting di Sejumlah Ruas Jalan
Kapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, Sabu hingga Senjata Api Rakitan Dimusnahkan
Komite Wartawan Indonesia Perjuangan Daftar Ulang Keberadaan Kantor di Kesbangpol Bandarlampung
Kasus Dugaan Pengancaman Kades Ogan Jaya, Kapolres: Pemeriksaan Berjalan Sesuai Tahapan
LSM Laskar NKRI DPD Lampung Timur Resmi Terbit STLK dari Kesbangpol
Tekan Perceraian, Pemprov Lampung dan Pengadilan Tinggi Agama Jalin Kerja Sama

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:57

FOKAL IMM Lampung Utara Akan Dilantik, Rangkaian Acara Dirangkai Peluncuran Buku Kepemimpinan AMM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:48

Pengurus SMI dan Ribuan Petani Singkong Apresiasi Kehadiran PT SBP di Lampung Utara

Rabu, 30 September 2026 - 15:57

Sat Lantas Polres Lampung Utara Intensifkan Pengaturan dan Patroli Hunting di Sejumlah Ruas Jalan

Rabu, 30 September 2026 - 15:29

Kapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, Sabu hingga Senjata Api Rakitan Dimusnahkan

Selasa, 29 September 2026 - 21:28

Komite Wartawan Indonesia Perjuangan Daftar Ulang Keberadaan Kantor di Kesbangpol Bandarlampung

Berita Terbaru