Anggaran Sarpras SMAN 1 Gunung Agung Capai Rp100 Juta, Kondisi Sekolah Memprihatinkan

Minggu, 21 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TUBABA, Rilis Publik – Kondisi bangunan SMAN 1 Gunung Agung yang rusak parah kini memicu pertanyaan besar terkait realisasi anggaran sekolah. Pasalnya, di bawah kepemimpinan Kepala Sekolah berinisial SAS, pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras) yang bersumber dari dana BOS diduga tidak berjalan maksimal, hingga menyebabkan fasilitas belajar-mengajar di sekolah yang berlokasi di Tiyuh Tunas Jaya, Tulang Bawang Barat, Lampung ini mengalami kerusakan yang cukup memprihatinkan, (21/06).

 

Berdasarkan data penggunaan Dana BOS Tahun 2025, SMAN 1 Gunung Agung mengalokasikan anggaran pemeliharaan sarpras sebesar Rp22.626.000 pada Tahap I dan Rp77.414.200 pada Tahap II. Dengan demikian, total dana yang tercatat untuk pemeliharaan sarpras mencapai Rp100.040.200 dalam satu tahun anggaran.

Namun, pantauan di lingkungan sekolah menunjukkan fakta yang berbeda. Masih ditemukan sejumlah kerusakan fisik bangunan, di antaranya plafon yang jebol, cat dinding yang luntur dan berlumut, serta engsel jendela yang rusak. Kondisi ini dikhawatirkan berpotensi membahayakan siswa saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari berbagai pihak mengenai efektivitas dan transparansi penggunaan anggaran pemeliharaan yang nilainya mencapai lebih dari seratus juta rupiah tersebut. Publik berharap pihak sekolah dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait rincian pekerjaan pemeliharaan yang telah dilaksanakan.Transparansi dinilai penting agar masyarakat mengetahui sejauh mana dana negara yang dialokasikan benar-benar berdampak pada peningkatan kenyamanan dan keselamatan peserta didik.

Terkait dugaan awal adanya mark-up dana BOS, tim awak media berencana berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung agar memproses Kepala Sekolah berinisial SAS sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMAN 1 Gunung Agung belum memberikan klarifikasi resmi mengenai kondisi sarpras yang masih rusak. Awak media telah mencoba menghubungi Humas sekolah berinisial B melalui nomor WhatsApp 0823-XXXX-XX36 untuk mendapatkan konfirmasi dari Kepala Sekolah, namun sangat disayangkan tidak ada tanggapan. (dailami)

Berita Terkait

Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara
Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo
Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan
FOKAL IMM Lampung Utara Akan Dilantik, Rangkaian Acara Dirangkai Peluncuran Buku Kepemimpinan AMM
Pengurus SMI dan Ribuan Petani Singkong Apresiasi Kehadiran PT SBP di Lampung Utara
Sat Lantas Polres Lampung Utara Intensifkan Pengaturan dan Patroli Hunting di Sejumlah Ruas Jalan
Kapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, Sabu hingga Senjata Api Rakitan Dimusnahkan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:19

Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:18

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:37

Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:54

Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:57

FOKAL IMM Lampung Utara Akan Dilantik, Rangkaian Acara Dirangkai Peluncuran Buku Kepemimpinan AMM

Berita Terbaru