Tulang Bawang Barat, Rilis Publik – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) bersama sejumlah instansi vertikal menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu sekaligus Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU). Agenda yang menjadi bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat ini dilangsungkan di Studio Tiqew, Tiyuh Gedung Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU), Senin (30/6/2026).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Tubaba Ir. Novriwan Jaya, S.P., jajaran Forkopimda, Ketua Baznas Tubaba, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkup Pemkab Tubaba.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tubaba, Yulizar Andri, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun. Ia mengakui bahwa persoalan administrasi perkawinan masih menjadi tantangan besar. Banyak pasangan yang sah secara agama namun belum diakui negara, sehingga kesulitan mengurus dokumen seperti akta kelahiran anak dan Kartu Keluarga (KK).
”Melalui kerja sama ini, seluruh pemangku kepentingan hadir sesuai kewenangannya. Pengadilan Agama memberikan penetapan isbat, Kejaksaan memberikan dukungan pelayanan hukum, Pemerintah Daerah memfasilitasi pembaruan dokumen melalui Dukcapil, dan Kemenag menerbitkan buku nikah.
Inilah kolaborasi sesungguhnya,” ujar Yulizar. Ia juga mengutip Al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 1 tentang pentingnya memenuhi akad guna melindungi hak keluarga, perempuan, dan anak.
Bupati Tubaba, Ir. Novriwan Jaya, S.P., dalam arahannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Kemenag, dan Baznas. Menurut Bupati, kepemilikan dokumen kependudukan yang sah merupakan pintu gerbang utama bagi masyarakat untuk mengakses berbagai program unggulan kesejahteraan dari pemerintah.
”Jika administrasi kependudukannya belum ada, warga tidak bisa mengakses program-program unggulan Pemkab Tubaba. Pertama, program kesehatan ‘Tubaba Q Sehat’ dan jaminan pengobatan gratis. Kedua, program pendidikan untuk jenjang yang lebih tinggi bagi anak-anak kita,” terang Bupati Novriwan.
Lebih lanjut, Bupati memaparkan sektor ketiga, yakni program peningkatan perekonomian melalui Kredit KUR Super Mikro sebesar Rp5 juta hingga Rp100 juta tanpa agunan yang bekerja sama dengan Bank Lampung dan Bank Syariah Indonesia. Pemkab Tubaba menargetkan perputaran uang di desa dengan menyalurkan minimal Rp500 juta per tiyuh (desa). Dengan total 103 tiyuh di Tubaba, potensi stimulus ekonomi mencapai Rp50 miliar.(*)










