Diduga Mark-Up Dana BOS, Penggunaan Anggaran Sarpras SMAN 1 Gunung Agung Dipertanyakan

- Editor

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TUBABA, Rilis Publik – Penggunaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk sektor pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras) di SMAN 1 Gunung Agung, Tiyuh Tunas Jaya, Lampung, kini dibidik atas dugaan kuat adanya penyelewengan. Sorotan tajam ini mencuat setelah tim awak media menemukan fakta lapangan berupa kondisi fisik bangunan sekolah yang rusak dan tak terawat. Publik kini mempertanyakan ke mana mengalirnya aliran dana tersebut di bawah kepemimpinan Kepala Sekolah berinisial SAS.

Berdasarkan data penggunaan Dana BOS Tahun 2025, SMAN 1 Gunung Agung mengalokasikan anggaran pemeliharaan sarpras sebesar Rp22.626.000 pada Tahap I dan Rp77.414.200 pada Tahap II. Dengan demikian, total dana yang tercatat untuk pemeliharaan sarpras mencapai Rp100.040.200 dalam satu tahun anggaran.

Namun, pantauan di lingkungan sekolah menunjukkan fakta yang berbeda. Masih ditemukan sejumlah kerusakan fisik bangunan, di antaranya plafon yang jebol, cat dinding yang luntur dan berlumut, serta engsel jendela yang rusak. Kondisi ini dikhawatirkan berpotensi membahayakan siswa saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari berbagai pihak mengenai efektivitas dan transparansi penggunaan anggaran pemeliharaan yang nilainya mencapai lebih dari seratus juta rupiah tersebut. Publik berharap pihak sekolah dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait rincian pekerjaan pemeliharaan yang telah dilaksanakan.

Transparansi dinilai penting agar masyarakat mengetahui sejauh mana dana negara yang dialokasikan benar-benar berdampak pada peningkatan kenyamanan dan keselamatan peserta didik.

Terkait dugaan awal adanya mark-up dana BOS, tim awak media berencana berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung agar memproses Kepala Sekolah berinisial SAS sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMAN 1 Gunung Agung belum memberikan klarifikasi resmi mengenai kondisi sarpras yang masih rusak. Awak media telah mencoba menghubungi Humas sekolah berinisial B melalui nomor WhatsApp 0823-XXXX-XX36 untuk mendapatkan konfirmasi dari Kepala Sekolah, namun sangat disayangkan tidak ada tanggapan.

Berita Terkait

Pelarian Berakhir, Begal Buron selama Delapan Tahun Akhirnya Ditangkap
Pemkab Tubaba Matangkan Persiapan Verifikasi Faktual PKPD 2026
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus Terima Audiensi Mahasiswa IPB
Hadir di Rakernas XVIII APEKSI Medan, Wali Kota Eva Dwiana Tekankan Pentingnya Kolaborasi Antar-Kota
Hari Bhayangkara ke-80, Sebanyak 67 Personel Polres Lampung Utara Naik Pangkat
Pemkab Tubaba Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu
Kapolres Lampung Timur Resmikan Bedah Rumah HUT Bhayangkara
Polres Lampung Utara Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:57 WIB

Pelarian Berakhir, Begal Buron selama Delapan Tahun Akhirnya Ditangkap

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:54 WIB

Diduga Mark-Up Dana BOS, Penggunaan Anggaran Sarpras SMAN 1 Gunung Agung Dipertanyakan

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:49 WIB

Pemkab Tubaba Matangkan Persiapan Verifikasi Faktual PKPD 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:48 WIB

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus Terima Audiensi Mahasiswa IPB

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:08 WIB

Hadir di Rakernas XVIII APEKSI Medan, Wali Kota Eva Dwiana Tekankan Pentingnya Kolaborasi Antar-Kota

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pelarian Berakhir, Begal Buron selama Delapan Tahun Akhirnya Ditangkap

Kamis, 2 Jul 2026 - 16:57 WIB

Daerah | Lampung

Pemkab Tubaba Matangkan Persiapan Verifikasi Faktual PKPD 2026

Kamis, 2 Jul 2026 - 16:49 WIB

Daerah | Lampung

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus Terima Audiensi Mahasiswa IPB

Kamis, 2 Jul 2026 - 16:48 WIB