Viral Dugaan Pencurian Brondolan Sawit di PT Sinar Mas Unit 5, Warga Soroti Proses Mediasi

Sabtu, 4 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI BANYUASIN, Rilis Publik – Kasus dugaan pencurian brondolan kelapa sawit di areal perkebunan PT Sinar Mas Group Unit 5, wilayah Desa Sungai Dua, menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. Seorang perempuan berinisial M, warga Desa Setia Jaya, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, dikabarkan diamankan terkait peristiwa tersebut.

 

Berdasarkan keterangan sejumlah warga Desa Setia Jaya, kejadian ini berlangsung beberapa waktu lalu. Perempuan tersebut diamankan oleh petugas keamanan perusahaan.

 

“Yang tertangkap itu seorang perempuan warga Desa Setia Jaya. Setelah diamankan, ia langsung dibawa, namun kami tidak mengetahui ke mana ia dibawa,” ujar salah satu warga, Jumat (3/7/2026).

 

Warga juga menerima informasi bahwa perempuan itu telah dipulangkan setelah diselesaikan secara damai. Namun, muncul dugaan bahwa warga dimintai uang sebesar Rp2 juta. Informasi ini sejauh ini hanya berdasar keterangan warga dan belum dikonfirmasi ke pihak perusahaan maupun kepolisian.

 

Sementara itu, suami perempuan yang diamankan mengaku istrinya mengalami tekanan psikologis setelah video kejadian tersebut tersebar luas. Ia menyatakan keluarga telah berkomunikasi dengan pihak perusahaan, dan proses mediasi disaksikan oleh aparat kepolisian.

 

“Kami sudah berkomunikasi dengan pihak PT Sinar Mas dan ada kesepakatan yang disaksikan kepolisian. Namun hingga saat ini, kami merasa kesepakatan tersebut belum dijalankan sebagaimana diharapkan,” ujarnya.

 

Ia berharap persoalan ini mendapatkan perhatian dan diselesaikan secara adil.

 

Di sisi lain, warga dan tokoh masyarakat juga menyampaikan keluhan terkait operasional PT Sinar Mas Unit 5. Mereka meminta pemerintah menelusuri berbagai persoalan yang dinilai berdampak pada masyarakat sekitar.

 

Seorang tokoh masyarakat menyebut tenaga pengamanan yang digunakan perusahaan berasal dari luar Sumatera Selatan, tepatnya dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Pernyataan ini belum mendapatkan tanggapan resmi dari pihak perusahaan.

 

Tokoh masyarakat tersebut juga menyoroti pemenuhan kewajiban perusahaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, khususnya Pasal 58 terkait fasilitasi pembangunan kebun masyarakat melalui pola kemitraan.

 

Menurutnya, ketentuan penyediaan kebun masyarakat minimal 20 persen dari luas Hak Guna Usaha (HGU) perlu menjadi perhatian dan dievaluasi pemerintah.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Sinar Mas Group Unit 5 maupun kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi agar pemberitaan tetap berimbang.

 

(Rpl/Tim)

Berita Terkait

Saksikan Pawai HUT RI ke-81, Bupati dan Wabup Lahat Apresiasi Kreativitas Peserta
Drum Band SD Muhammadiyah Semarakkan HUT RI ke-81, Dentuman Semangat Generasi Muda Bergema di Desa Jirak
Penuh Kekompakan dan Tali Silaturahmi, Lomba Tradisional HUT RI di Polsek Rambang Berjalan Sukses
HUT ke-81 RI: 539 Narapidana Lapas Lahat Terima Remisi Umum, 7 Orang Langsung Bebas
Kapolsek Rambang Pimpin Pengamanan dan Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 Republik Indonesia
DPRD H. Amri Andi S.T. Hadiri HUT ke-81 RI di Desa Jirak, Momentum Perkuat Kebersamaan Masyarakat
Kades Jirak Iskandar Kamarullah Pimpin Langsung Upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Sepak Bola 
Semarakkan HUT RI ke-81, Polsek Rambang Pasang Umbul-Umbul dan Bagikan Bendera Merah Putih

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:59

Saksikan Pawai HUT RI ke-81, Bupati dan Wabup Lahat Apresiasi Kreativitas Peserta

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:50

Drum Band SD Muhammadiyah Semarakkan HUT RI ke-81, Dentuman Semangat Generasi Muda Bergema di Desa Jirak

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:10

Penuh Kekompakan dan Tali Silaturahmi, Lomba Tradisional HUT RI di Polsek Rambang Berjalan Sukses

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:03

HUT ke-81 RI: 539 Narapidana Lapas Lahat Terima Remisi Umum, 7 Orang Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:00

Kapolsek Rambang Pimpin Pengamanan dan Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 Republik Indonesia

Berita Terbaru