MUBA, Rilis Publik– Polemik terkait rencana pengecoran ruas jalan penghubung Desa Baru Jaya dan Desa Sinar Jaya, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), akhirnya berakhir damai. Kesepakatan bersama berhasil dicapai melalui musyawarah yang melibatkan seluruh pihak terkait, Senin (06/07/2026).
Penyelesaian secara dialogis ini tercapai setelah dilakukan serangkaian komunikasi dan koordinasi antara masyarakat, Pemerintah Kecamatan Jirak Jaya, pemerintah desa, unsur Forkopimcam, PT Pertamina, serta Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin. Langkah ini pun mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai mengedepankan kepentingan bersama serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Salah seorang warga, Apni, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menjembatani aspirasi masyarakat hingga menghasilkan solusi terbaik.
Menurutnya, keberhasilan ini merupakan buah dari sinergi yang kuat antara Pemerintah Kecamatan Jirak Jaya, aparat Kepolisian, TNI, Anggota DPRD Komisi II Muba H. Amri Andi, ST, PT Pertamina, pemerintah desa, serta para tokoh masyarakat.
“Apresiasi khusus kami sampaikan kepada Bapak H. Amri Andi (Anggota DPRD), pihak kecamatan yang diwakili Arif Budiman, Kapolsek Jirak Jaya, Babinsa Doktaria Santara, Kepala Desa Baru Jaya Eko Erwanto, serta para tokoh masyarakat seperti Rahamid, Debing, Habibi, dan H. Asropi yang konsisten mengawal proses ini hingga sepakat,” ujar Apni.
Sementara itu, Kepala Desa Baru Jaya, Eko Erwanto, mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kekompakan dalam mengawal pembangunan yang telah disepakati tersebut.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Baru Jaya atas kekompakan dan perjuangannya. Walaupun hasil yang diperoleh belum sepenuhnya sesuai harapan, insya Allah setiap perjuangan kita tidak akan sia-sia. Terima kasih juga kepada pihak kecamatan, Anggota DPRD Muba Komisi II H. Amri Andi, ST, Kepolisian, TNI, serta semua pihak yang telah membantu menyelesaikan persoalan ini,” ungkap Eko.
Berdasarkan hasil kesepakatan, pelaksanaan pengecoran ruas jalan penghubung Desa Baru Jaya–Desa Sinar Jaya dijadwalkan mulai dikerjakan pada 6 Oktober 2026. Kepastian jadwal ini menjadi langkah awal terealisasinya pembangunan infrastruktur yang telah lama dinantikan warga.
Masyarakat berharap komitmen yang telah disepakati dapat berjalan tepat waktu. Perbaikan jalan ini diyakini akan memperlancar mobilitas warga, mempercepat distribusi hasil tani, serta mendongkrak roda perekonomian di wilayah Kecamatan Jirak Jaya.
Penyelesaian polemik ini menjadi bukti nyata bahwa perbedaan pandangan dapat diselesaikan dengan kepala dingin melalui dialog terbuka dan semangat gotong royong.
(rapel)










