Polsek Rambang Polres Muara Enim Perkuat Keamanan Lewat KRYD

- Editor

Senin, 6 Juli 2026 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM, Rilis Publik – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hari libur, Polsek Rambang Polres Muara Enim melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan berupa operasi pengawasan dan pengecekan di Desa Sugih Waras Barat, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim.

Kegiatan berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 21.30 WIB pada hari Minggu, 5 Juli 2026, dan dilanjutkan dengan pola patroli penelusuran ke Desa Sumber Rahayu serta seluruh wilayah hukum setempat.

Pelaksanaan dipimpin oleh Piket Kepala SPKT C, Aipda Riduan, dengan kekuatan lima orang personel, dan berlandaskan: Undang‑Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia; Surat Kapolda Sumsel Nomor B/1818/IV/2017 tanggal 5 April 2017 mengenai petunjuk pelaksanaan razia; Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2019 tentang sistem serta standar keberhasilan operasional kepolisian; dan Surat Perintah Kapolres Muara Enim Nomor Sprin/597/VI/OPS.13./2026 tanggal 3 Juli 2026.

Sasaran utama meliputi pencegahan tindak pidana 3C, kepemilikan senjata tajam maupun senjata api tanpa izin, tindakan premanisme, peredaran narkotika, perjudian, penyalahgunaan minuman beralkohol, serta pengawasan tempat hiburan dan keramaian demi terpeliharanya keamanan dan kelancaran lalu lintas.

Selama kegiatan berlangsung dilakukan pemeriksaan terhadap orang, kendaraan, dan barang bawaan. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang berbahaya maupun bukti pelanggaran ketentuan peraturan. Selain itu, disampaikan pula himbauan keamanan kepada warga yang masih beraktivitas agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan.

Secara umum, situasi di seluruh wilayah hukum terpantau aman, tertib, dan terkendali sepenuhnya.

Mewakili Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah terencana dan berkelanjutan untuk memperkuat kehadiran kepolisian di lapangan, memberikan efek pencegahan sejak dini, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap terjaga dan kondusif.

“Kami berharap agar masyarakat senantiasa menjalin kerja sama yang erat, tetap waspada dan segera melaporkan hal‑hal yang mencurigakan kepada pihak berwenang, sehingga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan dapat terus terpelihara dan terjaga dengan baik,” tegas Kapolsek IPTU Zulkarnain.

Berita Terkait

Lewat Musyawarah, Warga dan Pemkab Muba Sepakati Pembangunan Jalan Jirak Jaya
DPPPA Muba Ikuti Pembahasan DAK Non Fisik 2027, UPTD PPA Raih Bantuan Anggaran dari Pemerintah Pusat
Dalam Rangka Amankan Wilayah, Polsek Rambang Laksanakan Razia dan Patroli, Cegah Curat, Curas dan Curanmor
Viral Dugaan Pencurian Brondolan Sawit di PT Sinar Mas Unit 5, Warga Soroti Proses Mediasi
Polsek Rambang Terapkan Program BELIDA Polda Sumsel, Sasar Jalan, Tempat Ibadah dan Umum
Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat, Polsek Rambang Gelar Kegiatan Jumat Berkah
Rangkaian HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Rambang Terima Kunjungan dan Anjangsana Forkopimcam
Rangkaian HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Rambang Terima Kunjungan dan Anjangsana Forkopimcam

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 21:39 WIB

Lewat Musyawarah, Warga dan Pemkab Muba Sepakati Pembangunan Jalan Jirak Jaya

Senin, 6 Juli 2026 - 11:45 WIB

Polsek Rambang Polres Muara Enim Perkuat Keamanan Lewat KRYD

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:43 WIB

DPPPA Muba Ikuti Pembahasan DAK Non Fisik 2027, UPTD PPA Raih Bantuan Anggaran dari Pemerintah Pusat

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:11 WIB

Dalam Rangka Amankan Wilayah, Polsek Rambang Laksanakan Razia dan Patroli, Cegah Curat, Curas dan Curanmor

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:50 WIB

Viral Dugaan Pencurian Brondolan Sawit di PT Sinar Mas Unit 5, Warga Soroti Proses Mediasi

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Polsek Bunga Mayang Selesaikan Perselisihan Warga Melalui Rembuk Pekon

Senin, 6 Jul 2026 - 21:32 WIB