Lampung, Rilis Publik – Polda Lampung memasang papan imbauan di sejumlah titik menuju kawasan Gunung Anak Krakatau (GAK), Kabupaten Lampung Selatan. Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya aktivitas vulkanik GAK yang kini berstatus Siaga (Level III).
Papan imbauan dipasang di kawasan Gunung Anak Krakatau, Dermaga Canti, pesisir Kalianda, serta Dermaga Perikanan Bom Kalianda. Pemasangan tersebut ditujukan agar masyarakat, wisatawan, hingga nelayan mengetahui adanya pembatasan aktivitas di sekitar gunung api tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari mengatakan pemasangan papan imbauan merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya erupsi GAK.
“Kami telah memasang papan imbauan di kawasan GAK, Dermaga Canti, dan Dermaga Perikanan Bom Kalianda. Langkah ini sebagai upaya preventif agar masyarakat, wisatawan, maupun nelayan mengetahui adanya pembatasan aktivitas di sekitar GAK,” kata Yuni, Senin (6/7/2026).
Selain memasang papan imbauan, Polda Lampung juga berkoordinasi dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) untuk menyampaikan informasi kepada para nelayan yang beraktivitas di perairan Selat Sunda.
Menurut Yuni, nelayan diminta tidak mendekati kawasan GAK dan tetap mematuhi rekomendasi yang telah dikeluarkan otoritas vulkanologi selama aktivitas gunung masih tinggi.
“Kami juga berkoordinasi dengan HNSI agar informasi ini diteruskan kepada para nelayan yang mencari ikan di laut. Untuk sementara waktu mereka diminta menjaga jarak dan tidak mendekati kawasan GAK sesuai rekomendasi yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, jajaran kepolisian akan terus melakukan sosialisasi dan pemantauan di wilayah pesisir untuk memastikan masyarakat mematuhi imbauan tersebut.
“Polda Lampung mengimbau masyarakat, wisatawan, dan nelayan agar tidak beraktivitas di dalam radius yang telah ditetapkan oleh otoritas terkait sampai kondisi GAK dinyatakan aman kembali,” pungkasnya.










