Polda Lampung Pasang Imbauan di Gunung Anak Krakatau, Nelayan Diminta Waspada

Rabu, 8 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Rilis Publik – Polda Lampung memasang papan imbauan di sejumlah titik menuju kawasan Gunung Anak Krakatau (GAK), Kabupaten Lampung Selatan. Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya aktivitas vulkanik GAK yang kini berstatus Siaga (Level III).
Papan imbauan dipasang di kawasan Gunung Anak Krakatau, Dermaga Canti, pesisir Kalianda, serta Dermaga Perikanan Bom Kalianda. Pemasangan tersebut ditujukan agar masyarakat, wisatawan, hingga nelayan mengetahui adanya pembatasan aktivitas di sekitar gunung api tersebut.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari mengatakan pemasangan papan imbauan merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya erupsi GAK.

“Kami telah memasang papan imbauan di kawasan GAK, Dermaga Canti, dan Dermaga Perikanan Bom Kalianda. Langkah ini sebagai upaya preventif agar masyarakat, wisatawan, maupun nelayan mengetahui adanya pembatasan aktivitas di sekitar GAK,” kata Yuni, Senin (6/7/2026).

Selain memasang papan imbauan, Polda Lampung juga berkoordinasi dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) untuk menyampaikan informasi kepada para nelayan yang beraktivitas di perairan Selat Sunda.

Menurut Yuni, nelayan diminta tidak mendekati kawasan GAK dan tetap mematuhi rekomendasi yang telah dikeluarkan otoritas vulkanologi selama aktivitas gunung masih tinggi.

“Kami juga berkoordinasi dengan HNSI agar informasi ini diteruskan kepada para nelayan yang mencari ikan di laut. Untuk sementara waktu mereka diminta menjaga jarak dan tidak mendekati kawasan GAK sesuai rekomendasi yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, jajaran kepolisian akan terus melakukan sosialisasi dan pemantauan di wilayah pesisir untuk memastikan masyarakat mematuhi imbauan tersebut.

“Polda Lampung mengimbau masyarakat, wisatawan, dan nelayan agar tidak beraktivitas di dalam radius yang telah ditetapkan oleh otoritas terkait sampai kondisi GAK dinyatakan aman kembali,” pungkasnya.

Berita Terkait

HUT Tekab 308 Ke-11, Sat Reskrim Polres Lampung Utara Gelar Syukuran dan Santuni Anak Yatim
Nasabah Kotabumi Merasa Ditipu, Pinjaman Lunas ALAMM PNM Tak kembalikan Sertifikat Jaminan!
RSUD Ryacudu Kotabumi Terbakar, Api Berkobar Membumbung Tinggi 
Catut Nama & Foto Anggota TNI, Plt Kepsek SMKN 1 Sragi Ciptakan Kesan Fiktif Seakan Proyek Sudah Terawasi
IMF Soroti Tower Mitratel di Tanjung Baru, Warga Minta Legalitas dan Keselamatan Diverifikasi
Jual Sparepart Motor Curian Lewat Facebook, Pemuda 18 Tahun Ditangkap Polisi di Lampung Utara
Indikasi di Parmainkan Mendapat LP di Lampung Utara, Wartawan Ramai-ramai Desak Kapolda Lampung Perhatikan Presisi Polri
Polres Pesawaran Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:23

HUT Tekab 308 Ke-11, Sat Reskrim Polres Lampung Utara Gelar Syukuran dan Santuni Anak Yatim

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:20

RSUD Ryacudu Kotabumi Terbakar, Api Berkobar Membumbung Tinggi 

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:11

Catut Nama & Foto Anggota TNI, Plt Kepsek SMKN 1 Sragi Ciptakan Kesan Fiktif Seakan Proyek Sudah Terawasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:03

IMF Soroti Tower Mitratel di Tanjung Baru, Warga Minta Legalitas dan Keselamatan Diverifikasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:01

Jual Sparepart Motor Curian Lewat Facebook, Pemuda 18 Tahun Ditangkap Polisi di Lampung Utara

Berita Terbaru

Ragam | Daerah

Ruang Tumbuh Part 11, Saat Remaja Belajar Menjaga Masa Depan

Senin, 31 Agu 2026 - 16:17