DPRD Lampura Layak Kaji Soal Kandang Ayam di Sindangsari Pencemaran jadi soal, DLH: Warga Bisa Ajukan Surat Resmi

Rabu, 8 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Lampung Utara melalui kepala bidang (Kabid) Penataan dan Penindakan Juliyansyah membeberkan, usai timnya melakukan investigasi kandang ayam yang beroperasi di kelurahan sindang sari. Selasa (07/07).

Berdasarkan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), kapasitas kandang ayam tersebut, kini masih berkapasitas 11 ribu.

Peraturan Menenteri LHK No. 4 Tahun 2021. Aturan ini mengklasifikasikan kewajiban dokumen lingkungan (AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL) berdasarkan skala populasi (jumlah unit/ekor) dan luas lahan.

“Permen LH Nomor 4 lembar 249, di bawah 50 ribu, itu SPPL. Jadi setelah kami dari sana jumlah ternaknya berjumlah 11 ribu. Terkait dengan jalan (pembuangan air ke jalan) sudah di dokumentasikan, sudah di buat siringan” terang kabid Juliansyah.

Ia menambahkan, terkait toritorial bangunan kandang ayam yang berada di wilayah perkotaan dan pemukiman sehingga dampak udara dan air yang timbul, hal tersebut berkaitan dengan Tata Ruang. Dikarnakan jumlah populasi yang di usahakan masih di bawah SPPL maka belum suatu kewajiban.

Kendati demikian, tambah kabid Juliyansyah, soal dampak udara dan air yang kemungkinan di timbulkan dari usaha kandang ayam milik Basri tersebut. DLH juga berkemungkinan juga melakukan pemeriksaan jika terdapat pengaduan resmi dari masyarakat.

“Kalaupun ada pengaduan resmi (dari masyarakat) ya tidak apa-apa. Maka akan kami cek, namun harus ada pengaduan, agar berdasar. Kemudian pengecekan tersebut juga berkaitan dengan anggaran, dan kami (DLH) tidak ada anggaran itu atau alatnya belum punya” tambahnya.

Namun, meskipun jumlah ternak di bawah SPPL yang Basri usahakan di kandang ayam tersebut dengan jumlah 11 ribu ekor. DLH tidak menampik jika kondisi udara dan air di wilayah tersebut aman.

Sebelumnya, di beritakan, kandang ayam yang berada di kelurahan Sindangsari milik warga setempat di bangun di tengah pemukiman warga, sempat mengaliri air ke badan jalan umum, kotoran ayam di tumpuk di pinggir jalan.

Udara yang di timbulkan dari blower terasa hangat dan berbau. Warga setempat resah soal kemungkinan negatif adanya dugaan pencemaran udara dan lingkungan yang berdampak pada kesehatan.

Kondisi ini juga, warga meminta DPRD melalui Komisi yang membidangi, untuk dapat mengkaji dan mengambil langkah sebagai upaya memperjuangkan kepentingan rakyat.

Sebagai informasi, kandang ayam yang sudah beroperasi kurang lebih 3 tahun terahir ini, juga diduga tidak memberikan dampak positif pada lingkungan.

Jarak kandang yang beroperasi secara terbuka tanpa pagar tersebut, di dirikan berjarak sekitar 6 sampai 7 meter dari badan jalan umum, dan kurang dari 4 meter dari pemukiman warga.
(tim)

Berita Terkait

HUT Tekab 308 Ke-11, Sat Reskrim Polres Lampung Utara Gelar Syukuran dan Santuni Anak Yatim
Nasabah Kotabumi Merasa Ditipu, Pinjaman Lunas ALAMM PNM Tak kembalikan Sertifikat Jaminan!
RSUD Ryacudu Kotabumi Terbakar, Api Berkobar Membumbung Tinggi 
Catut Nama & Foto Anggota TNI, Plt Kepsek SMKN 1 Sragi Ciptakan Kesan Fiktif Seakan Proyek Sudah Terawasi
Jual Sparepart Motor Curian Lewat Facebook, Pemuda 18 Tahun Ditangkap Polisi di Lampung Utara
Indikasi di Parmainkan Mendapat LP di Lampung Utara, Wartawan Ramai-ramai Desak Kapolda Lampung Perhatikan Presisi Polri
Polres Pesawaran Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla
Walikota Metro Lepas Peserta OJT Reguler IDEA Indonesia

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:23

HUT Tekab 308 Ke-11, Sat Reskrim Polres Lampung Utara Gelar Syukuran dan Santuni Anak Yatim

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:20

RSUD Ryacudu Kotabumi Terbakar, Api Berkobar Membumbung Tinggi 

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:11

Catut Nama & Foto Anggota TNI, Plt Kepsek SMKN 1 Sragi Ciptakan Kesan Fiktif Seakan Proyek Sudah Terawasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:01

Jual Sparepart Motor Curian Lewat Facebook, Pemuda 18 Tahun Ditangkap Polisi di Lampung Utara

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:55

Indikasi di Parmainkan Mendapat LP di Lampung Utara, Wartawan Ramai-ramai Desak Kapolda Lampung Perhatikan Presisi Polri

Berita Terbaru

Ragam | Daerah

Ruang Tumbuh Part 11, Saat Remaja Belajar Menjaga Masa Depan

Senin, 31 Agu 2026 - 16:17