Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian

Minggu, 12 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik – Jajaran Polsek Abung Semuli, Polres Lampung Utara, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan berupa tandan buah kelapa sawit yang terjadi di sebuah kebun milik warga di Desa Gunung Keramat, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan cepat yang dilakukan personel Polsek Abung Semuli setelah menerima laporan dari korban.

“Setelah mengetahui identitas pelaku, petugas melakukan penyelidikan dan pembuntutan. Pelaku berhasil diamankan pada Sabtu 11/7/26 sekitar pukul 18.00 WIB di Desa Gunung Keramat ketika hendak menjual buah sawit hasil curiannya,” ujar IPTU Herawati.

Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Sabtu (11/7/26) sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku diduga memanen secara ilegal sebanyak 22 tandan buah sawit dengan berat sekitar 390 kilogram menggunakan egrek dari kebun milik korban.

Aksi tersebut diketahui oleh penjaga kebun sehingga dilaporkan kepada pihak kepolisian. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp1.030.000.

Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial S (31), warga Desa Gunung Keramat, Kecamatan Abung Semuli. Sementara seorang pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran.

Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa 22 tandan buah sawit, satu buah egrek, satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna merah, satu unit senter kepala, serta satu buah obrok yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Abung Semuli untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku juga diketahui merupakan seorang residivis kasus pencurian,” kata IPTU Herawati.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut serta melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Nasabah Kotabumi Merasa Ditipu, Pinjaman Lunas ALAMM PNM Tak kembalikan Sertifikat Jaminan!
RSUD Ryacudu Kotabumi Terbakar, Api Berkobar Membumbung Tinggi 
Catut Nama & Foto Anggota TNI, Plt Kepsek SMKN 1 Sragi Ciptakan Kesan Fiktif Seakan Proyek Sudah Terawasi
Jual Sparepart Motor Curian Lewat Facebook, Pemuda 18 Tahun Ditangkap Polisi di Lampung Utara
Indikasi di Parmainkan Mendapat LP di Lampung Utara, Wartawan Ramai-ramai Desak Kapolda Lampung Perhatikan Presisi Polri
Polres Pesawaran Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla
Walikota Metro Lepas Peserta OJT Reguler IDEA Indonesia
Tiga Orang Diamankan Polsek Bukit Kemuning, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:19

Nasabah Kotabumi Merasa Ditipu, Pinjaman Lunas ALAMM PNM Tak kembalikan Sertifikat Jaminan!

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:20

RSUD Ryacudu Kotabumi Terbakar, Api Berkobar Membumbung Tinggi 

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:01

Jual Sparepart Motor Curian Lewat Facebook, Pemuda 18 Tahun Ditangkap Polisi di Lampung Utara

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:55

Indikasi di Parmainkan Mendapat LP di Lampung Utara, Wartawan Ramai-ramai Desak Kapolda Lampung Perhatikan Presisi Polri

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:52

Polres Pesawaran Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

RSUD Ryacudu Kotabumi Terbakar, Api Berkobar Membumbung Tinggi 

Minggu, 30 Agu 2026 - 22:20