Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian

- Editor

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik – Jajaran Polsek Abung Semuli, Polres Lampung Utara, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan berupa tandan buah kelapa sawit yang terjadi di sebuah kebun milik warga di Desa Gunung Keramat, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan cepat yang dilakukan personel Polsek Abung Semuli setelah menerima laporan dari korban.

“Setelah mengetahui identitas pelaku, petugas melakukan penyelidikan dan pembuntutan. Pelaku berhasil diamankan pada Sabtu 11/7/26 sekitar pukul 18.00 WIB di Desa Gunung Keramat ketika hendak menjual buah sawit hasil curiannya,” ujar IPTU Herawati.

Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Sabtu (11/7/26) sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku diduga memanen secara ilegal sebanyak 22 tandan buah sawit dengan berat sekitar 390 kilogram menggunakan egrek dari kebun milik korban.

Aksi tersebut diketahui oleh penjaga kebun sehingga dilaporkan kepada pihak kepolisian. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp1.030.000.

Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial S (31), warga Desa Gunung Keramat, Kecamatan Abung Semuli. Sementara seorang pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran.

Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa 22 tandan buah sawit, satu buah egrek, satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna merah, satu unit senter kepala, serta satu buah obrok yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Abung Semuli untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku juga diketahui merupakan seorang residivis kasus pencurian,” kata IPTU Herawati.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut serta melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Gerak Cepat, Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Disertai Pembunuhan, Dua Pelaku Ditangkap
Warga Sumringah! Bupati Resmikan Jalan Rabat Beton Hasil Kolaborasi Swadaya Mayarakat & Dana Desa
Lewat Begawi Festival 2026, BEM Unila Promosikan Potensi Budaya dan Wisata Lampung Selatan
Plt. Bupati Lamteng Launching Sekolah Lansia di Kecamatan Sendangagung, Wujudkan Lansia Sehat, Bahagia & Berdaya
Semangat Merah Putih! TNI dan Polri Genjot Latihan Paskibra Kecamatan Sendangagung
Pemerintah Kecamatan Negeri Agung Gelar Kerja Bakti Serentak Wujud Lingkungan Bersih dan Asri
Polres Lampung Utara: Harga Bahan Pokok di Pasar Central Kotabumi Relatif Stabil, Telur Ayam Ras Turun Rp3.000
Kapolres Pesawaran Tekankan Disiplin dan Integritas Personel

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:58 WIB

Gerak Cepat, Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Disertai Pembunuhan, Dua Pelaku Ditangkap

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:56 WIB

Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:31 WIB

Warga Sumringah! Bupati Resmikan Jalan Rabat Beton Hasil Kolaborasi Swadaya Mayarakat & Dana Desa

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:29 WIB

Lewat Begawi Festival 2026, BEM Unila Promosikan Potensi Budaya dan Wisata Lampung Selatan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:27 WIB

Plt. Bupati Lamteng Launching Sekolah Lansia di Kecamatan Sendangagung, Wujudkan Lansia Sehat, Bahagia & Berdaya

Berita Terbaru