Sekda Lampung Tengah Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi 387 Honorer Fiktif

Kamis, 16 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG, Rilis Publik – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, WA, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi rekrutmen 387 tenaga honorer fiktif di Kota Metro.

Pemeriksaan dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung pada Rabu (15/7/2026).

WA diperiksa di Gedung Ditreskrimsus Polda Lampung untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi saat dirinya menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan pemeriksaan tersebut.

Menurut dia, penyidik masih mendalami hasil pemeriksaan dengan mencocokkannya terhadap alat bukti yang telah dikumpulkan.

“Benar, kemarin yang bersangkutan dilakukan pemanggilan untuk diperiksa sebagai tersangka,” kata Yuni dikonfirmasi, Kamis (16/7/2026).

Ia menjelaskan, keterangan WA akan didalami bersama bukti-bukti yang dimiliki penyidik, termasuk hasil pemeriksaan para saksi, ahli, hingga hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN).

“Yang bersangkutan sudah diperiksa dan hasil pemeriksaan kami akan dalami dengan bukti dan keterangan-keterangan para saksi dan ahli serta hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN),” ujarnya.

Yuni menambahkan, setelah seluruh hasil pemeriksaan dianalisis, penyidik akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menentukan tahapan penyidikan selanjutnya.

“Setelahnya kami akan dalami hasil pemeriksaan, baru kami koordinasi lagi dengan JPU terhadap hasil tahapan penyidikan yang telah kami lakukan,” tandasnya.

WA diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung pada pertengahan Juni 2026.

Penetapan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam rekrutmen 387 tenaga honorer fiktif di Kota Metro.

Dalam perkara ini, WA diduga terlibat saat masih menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kota Metro.

Akibat perbuatan tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp 11 miliar.

Kasus ini masih terus dikembangkan penyidik untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.

Berita Terkait

RSUD Ryacudu Kotabumi Terbakar, Api Berkobar Membumbung Tinggi 
Catut Nama & Foto Anggota TNI, Plt Kepsek SMKN 1 Sragi Ciptakan Kesan Fiktif Seakan Proyek Sudah Terawasi
Jual Sparepart Motor Curian Lewat Facebook, Pemuda 18 Tahun Ditangkap Polisi di Lampung Utara
Indikasi di Parmainkan Mendapat LP di Lampung Utara, Wartawan Ramai-ramai Desak Kapolda Lampung Perhatikan Presisi Polri
Polres Pesawaran Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla
Walikota Metro Lepas Peserta OJT Reguler IDEA Indonesia
Tiga Orang Diamankan Polsek Bukit Kemuning, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu
Ketua Kota KWIP Ahmad Thohir Soroti Dugaan Motor Pekerja Hilang di Depan Pos Satpam Gudang PT Nusantara Expres Kilat Lampung

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:20

RSUD Ryacudu Kotabumi Terbakar, Api Berkobar Membumbung Tinggi 

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:11

Catut Nama & Foto Anggota TNI, Plt Kepsek SMKN 1 Sragi Ciptakan Kesan Fiktif Seakan Proyek Sudah Terawasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:01

Jual Sparepart Motor Curian Lewat Facebook, Pemuda 18 Tahun Ditangkap Polisi di Lampung Utara

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:55

Indikasi di Parmainkan Mendapat LP di Lampung Utara, Wartawan Ramai-ramai Desak Kapolda Lampung Perhatikan Presisi Polri

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:52

Polres Pesawaran Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

RSUD Ryacudu Kotabumi Terbakar, Api Berkobar Membumbung Tinggi 

Minggu, 30 Agu 2026 - 22:20