Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Kembangkan Kasus Curas Modus Michat, Satu Tersangka Kembali Diamankan

Senin, 27 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik – Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara kembali melakukan pengembangan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) modus michat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dalam pengembangan yang dilakukan pada Sabtu (25/7/2026), petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial E (27) yang diduga terlibat dalam perkara pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Talang Bojong, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, mengatakan penanganan perkara tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/351/VII/2026/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung, tanggal 10 Juli 2026.

“Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara terus melakukan pengembangan terhadap perkara pencurian dengan kekerasan ini. Dari hasil penyidikan, satu orang tersangka berhasil diamankan setelah diserahkan oleh pihak keluarganya kepada penyidik Polres Lampung Utara,” ujar IPTU Herawati. Minggu (26/7).

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Talang Bojong, Kelurahan Kotabumi Udik. Berdasarkan laporan korban, aksi bermula ketika korban yang tengah mengantar seorang perempuan yang dikenalnya melalui media sosial dihentikan oleh beberapa orang yang mengaku sebagai keluarga perempuan tersebut.

Korban kemudian diduga diancam menggunakan benda yang menyerupai senjata api dan dipaksa mengikuti para pelaku menggunakan sebuah mobil. Setelah korban diturunkan di dekat rumahnya, sepeda motor Honda Beat milik korban dibawa kabur bersama sejumlah barang milik korban, di antaranya kartu tanda penduduk (KTP) dan sebuah helm.

IPTU Herawati menjelaskan bahwa setelah tersangka diserahkan oleh keluarganya, penyidik langsung melakukan pemeriksaan serta gelar perkara. Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang sah sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan untuk kepentingan proses penyidikan.

“Dalam perkara ini penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam, benda yang diduga menyerupai senjata api jenis pistol, beberapa unit telepon seluler, serta barang-barang milik korban yang sebelumnya telah disita dalam perkara ini,” jelas IPTU Herawati.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.

“Polres Lampung Utara berkomitmen mengusut tuntas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan tindak pidana maupun keberadaan pelaku kejahatan sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” tutup IPTU Herawati.(*)

Berita Terkait

Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara
Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo
Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan
FOKAL IMM Lampung Utara Akan Dilantik, Rangkaian Acara Dirangkai Peluncuran Buku Kepemimpinan AMM
Pengurus SMI dan Ribuan Petani Singkong Apresiasi Kehadiran PT SBP di Lampung Utara
Sat Lantas Polres Lampung Utara Intensifkan Pengaturan dan Patroli Hunting di Sejumlah Ruas Jalan
Kapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, Sabu hingga Senjata Api Rakitan Dimusnahkan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:19

Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:18

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:37

Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:54

Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:57

FOKAL IMM Lampung Utara Akan Dilantik, Rangkaian Acara Dirangkai Peluncuran Buku Kepemimpinan AMM

Berita Terbaru