Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Kembangkan Kasus Curas Modus Michat, Satu Tersangka Kembali Diamankan

Senin, 27 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik – Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara kembali melakukan pengembangan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) modus michat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dalam pengembangan yang dilakukan pada Sabtu (25/7/2026), petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial E (27) yang diduga terlibat dalam perkara pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Talang Bojong, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, mengatakan penanganan perkara tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/351/VII/2026/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung, tanggal 10 Juli 2026.

“Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara terus melakukan pengembangan terhadap perkara pencurian dengan kekerasan ini. Dari hasil penyidikan, satu orang tersangka berhasil diamankan setelah diserahkan oleh pihak keluarganya kepada penyidik Polres Lampung Utara,” ujar IPTU Herawati. Minggu (26/7).

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Talang Bojong, Kelurahan Kotabumi Udik. Berdasarkan laporan korban, aksi bermula ketika korban yang tengah mengantar seorang perempuan yang dikenalnya melalui media sosial dihentikan oleh beberapa orang yang mengaku sebagai keluarga perempuan tersebut.

Korban kemudian diduga diancam menggunakan benda yang menyerupai senjata api dan dipaksa mengikuti para pelaku menggunakan sebuah mobil. Setelah korban diturunkan di dekat rumahnya, sepeda motor Honda Beat milik korban dibawa kabur bersama sejumlah barang milik korban, di antaranya kartu tanda penduduk (KTP) dan sebuah helm.

IPTU Herawati menjelaskan bahwa setelah tersangka diserahkan oleh keluarganya, penyidik langsung melakukan pemeriksaan serta gelar perkara. Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang sah sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan untuk kepentingan proses penyidikan.

“Dalam perkara ini penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam, benda yang diduga menyerupai senjata api jenis pistol, beberapa unit telepon seluler, serta barang-barang milik korban yang sebelumnya telah disita dalam perkara ini,” jelas IPTU Herawati.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.

“Polres Lampung Utara berkomitmen mengusut tuntas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan tindak pidana maupun keberadaan pelaku kejahatan sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” tutup IPTU Herawati.(*)

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Pencurian Barang di Dalam Mobil
Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curat Bongkar Toko, Lima Orang Diamankan Termasuk Penadah
Satlantas Polres Lampung Utara Sosialisasikan Aplikasi APP SIGER PRESISI untuk Permudah Layanan Masyarakat
Diduga Bertentangan dengan Surat Edaran Disdikbud, Praktik Pengadaan Seragam Rp1,5 Juta di SMKN 2 Terbanggi Besar Disorot
KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Hadirkan Edukasi Anti Bullying di SD IT Wahdatul Ummah Kota Metero
Pemkot Metro Targetkan 400 Rumah Lewat Program BSPS
Pemkab Lamteng Fasilitasi Dialog PTPN VII dan Warga
Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Curat Pencurian 50 Kg Biji Kopi, Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 01:44

Kurang dari 24 Jam, Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Pencurian Barang di Dalam Mobil

Senin, 27 Juli 2026 - 01:43

Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Kembangkan Kasus Curas Modus Michat, Satu Tersangka Kembali Diamankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:20

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curat Bongkar Toko, Lima Orang Diamankan Termasuk Penadah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:18

Satlantas Polres Lampung Utara Sosialisasikan Aplikasi APP SIGER PRESISI untuk Permudah Layanan Masyarakat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:49

Diduga Bertentangan dengan Surat Edaran Disdikbud, Praktik Pengadaan Seragam Rp1,5 Juta di SMKN 2 Terbanggi Besar Disorot

Berita Terbaru

Provinsi Lampung

Pemprov Lampung Dorong Kawasan Industri Pangan

Minggu, 26 Jul 2026 - 18:24