MUSI BANYUASIN Rilispublik— Agenda pemeriksaan kondisi sawah dan kebun warga terdampak di Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kembali menuai sorotan. Pemeriksaan lapangan yang sebelumnya dijanjikan justru tidak berjalan sesuai rencana setelah tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muba disebut tidak hadir.
Padahal, pemeriksaan tersebut diharapkan menjadi langkah konkret untuk memastikan kondisi lahan warga sekaligus menjawab berbagai persoalan yang selama ini dipersoalkan masyarakat.
Sebelumnya, pada Senin, 24 Agustus 2026, pihak Pertamina menyampaikan kepada warga terdampak bahwa akan dilakukan pengecekan langsung ke lapangan. Agenda itu disebut melibatkan Pertamina bersama Dinas Pertanian dan tim DLH Muba.
Warga pun menunggu dengan harapan pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan objektif.
Namun, sekitar pukul 13.20 WIB, humas Pertamina kembali menghubungi pemilik kebun dan menyampaikan bahwa pemeriksaan lapangan pada hari tersebut tidak dapat dilaksanakan sebagaimana rencana.
Informasi yang diterima warga menyebutkan, salah satu penyebabnya adalah tim DLH Muba tidak hadir.
Kondisi ini sontak menimbulkan tanda tanya. Sebab, setelah persoalan lingkungan dan kondisi lahan warga sebelumnya dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), masyarakat justru berharap ada tindak lanjut nyata di lapangan, bukan kembali berhenti pada persoalan koordinasi.
Pasca-RDP, Keseriusan DLH Muba Dipertanyakan
Salah seorang pemilik kebun yang terdampak kepada media mempertanyakan keseriusan DLH Muba setelah adanya RDP.
Menurutnya, masyarakat sudah cukup lama menunggu kepastian dan berharap persoalan yang mereka sampaikan mendapat penanganan serius dari pemerintah.
“Setelah RDP, kami mempertanyakan keseriusan DLH Muba. Kami berharap ada tindakan nyata, bukan hanya pembahasan dan janji pemeriksaan. Kalau memang mau mengecek kondisi lahan kami, silakan datang dan lihat langsung di lapangan,” ujar pemilik kebun kepada media.
Ia menilai, ketidakhadiran tim DLH dalam agenda pemeriksaan justru semakin membuat masyarakat bertanya-tanya.
“Kami ini hanya ingin kepastian. Kalau memang tidak ada masalah, silakan diperiksa secara terbuka. Kalau ada masalah, tentu harus ada tindak lanjut. Jangan masyarakat terus yang diminta menunggu,” tegasnya.
Jawaban DLH Justru
Memunculkan Pertanyaan Baru
Upaya media meminta penjelasan kepada Kabid yang membidangi limbah DLH Muba, Adi Candra, terkait ketidakhadiran tim dan kepastian pemeriksaan justru mendapat jawaban singkat.
“Tergantung dari Pertamina,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut kembali memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Jika pemeriksaan menyangkut kondisi lingkungan dan lahan warga, sejauh mana posisi serta tanggung jawab pemerintah daerah melalui DLH dalam memastikan proses pengawasan berjalan?
Apakah agenda pemeriksaan sepenuhnya menunggu Pertamina, atau seharusnya ada koordinasi aktif dari seluruh pihak agar pemeriksaan tidak kembali tertunda?
Pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka agar masyarakat tidak terus berada di tengah ketidakjelasan koordinasi antarinstansi.
Sebab, yang dipertaruhkan bukan sekadar jadwal kunjungan lapangan. Ada lahan warga, aktivitas pertanian, serta kepentingan masyarakat yang membutuhkan kepastian.
Warga Tak Butuh Janji, Tapi Pemeriksaan Nyata
Warga terdampak berharap pemeriksaan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk Pertamina, Dinas Pertanian, dan DLH Muba.
Masyarakat tidak membutuhkan sekadar janji pemeriksaan yang kemudian kembali tertunda. Mereka membutuhkan tindakan nyata, pemeriksaan objektif, serta hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jika memang tidak ditemukan persoalan, pemeriksaan terbuka seharusnya menjadi kesempatan bagi semua pihak untuk membuktikannya.
Sebaliknya, apabila ditemukan adanya persoalan, hasil pemeriksaan semestinya menjadi dasar bagi pemerintah dan pihak terkait untuk menentukan langkah penyelesaian.
Karena itu, DLH Muba dinilai perlu memberikan penjelasan secara terang kepada masyarakat mengenai alasan ketidakhadiran tim, bagaimana koordinasi dengan Pertamina dilakukan, serta kapan pemeriksaan lapangan benar-benar akan dilaksanakan.
Jangan sampai persoalan warga kembali berputar pada lingkaran yang sama: RDP digelar, janji pemeriksaan disampaikan, warga menunggu, lalu agenda kembali tertunda karena persoalan koordinasi.
Masyarakat berhak mendapatkan kepastian.
Pertamina juga dituntut memastikan agenda pemeriksaan yang telah disampaikan kepada warga benar-benar terlaksana dengan melibatkan instansi terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kepastian mengenai jadwal baru pemeriksaan lapangan bersama Pertamina, Dinas Pertanian, dan DLH Muba.
Kini publik menunggu langkah konkret pemerintah daerah dan pihak terkait.
Apakah setelah RDP akan benar-benar ada keseriusan turun ke lapangan, atau persoalan warga Jirak Jaya kembali berhenti di meja koordinasi?











