MALANG, Rilis Publik – Rekening Bank Mandiri milik Supriyono alias Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Mendadak diblokir saat dirinya tengah memimpin aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jumat (21/8). Rekening berisi sekitar Rp80,9 juta itu merupakan gabungan dana pribadi dan donasi masyarakat yang dikumpulkan untuk membiayai logistik dan akomodasi puluhan demonstran asal Pati yang bertahan di Jakarta.
“Tadi malam akun TikTok saya diblokir. Lebih parah lagi, rekening saya ya, uang pribadi saya dan uang donasi dari teman-teman Rp80 juta sekian juga diblokir,” ungkap Supriyono, yang akrab disapa Botok saat ditemui di Gedung DPR RI, Sabtu (22/8).
Akibat pemblokiran ini, massa dari Pati bersama jaringan pendukung dari Bogor dan Tangerang terpaksa bertahan dengan mengandalkan bantuan pangan dari warga Jakarta selama menunggu kejelasan.
Bank Mandiri Mengaku bahwa Pemblokiran Terjadi karena Adanya Permintaan dari Aparat Hukum
Merespons polemik yang membesar, Corporate Secretary Bank Mandiri, Andhika Vista akhirnya buka suara, Minggu (23/8). “Dapat kami sampaikan, Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening. Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Namun, pihak bank belum mengungkapkan institusi penegak hukum mana yang mengajukan permintaan, dasar perkara yang digunakan, maupun kapan akses rekening bisa dibuka kembali. Ketidakjelasan ini memicu sorotan dari kalangan aktivis. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyoroti bahwa pemblokiran rekening semestinya memerlukan izin pengadilan sesuai Pasal 140 KUHAP baru yang berlaku sejak Januari 2026.
Warganet Menyerukan Aksi Boikot Bank Mandiri
Gelombang kekecewaan pun merembet ke media sosial. Sejumlah warganet menyerukan boikot dan ajakan menarik dana dari Bank Mandiri, dengan tagar terkait ramai dibicarakan di X dan Threads sepanjang akhir pekan.
Di tengah polemik ini, AMPB memastikan rencana aksi lanjutan di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8) tetap akan berjalan, membawa tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor.











