Kasus Dugaan Pengancaman Kades Ogan Jaya, Kapolres: Pemeriksaan Berjalan Sesuai Tahapan

Selasa, 29 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA, Rilis Publik — Sekitar 30 warga Desa Ogan Jaya, Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara, mendatangi Mapolres Lampung Utara, Selasa (29/9/2026) pagi.

Kedatangan warga tersebut untuk mempertanyakan perkembangan penanganan perkara dugaan pengancaman terhadap Kepala Desa Ogan Jaya.

Perwakilan masyarakat diterima langsung oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat meminta penjelasan mengenai sejauh mana proses penanganan perkara yang tengah dilakukan kepolisian.

Kapolres Lampung Utara mengatakan, perkara tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan ditangani sesuai tahapan hukum yang berlaku.

“Pemeriksaan sudah sesuai tahapan. Kami mohon masyarakat untuk bersabar dan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Semua sudah diproses,” ujar AKBP Raswidiati Anggraini.

Menurut Kapolres, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Sementara pada hari ini, pemeriksaan juga dilakukan terhadap pihak yang dilaporkan.

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan hari ini pemeriksaan terlapor,” jelasnya.

Kapolres menegaskan bahwa setiap tahapan penanganan perkara akan dilakukan berdasarkan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada penyidik untuk menyelesaikan proses pemeriksaan.

“Proses hukum tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Kami mengharapkan masyarakat dapat bersabar dan mempercayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” kata Kapolres.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat Desa Ogan Jaya menyampaikan terima kasih atas penjelasan Kapolres. Mereka menyatakan mempercayakan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Masyarakat juga berharap perkara tersebut ditangani secara tegas sesuai hukum yang berlaku dan tidak terjadi tebang pilih.

Setelah mendapatkan penjelasan dari Kapolres, sekitar pukul 09.40 WIB, perwakilan masyarakat membubarkan diri dan kembali ke Desa Ogan Jaya. Kegiatan berlangsung tertib dan kondusif.

Polres Lampung Utara memastikan proses penanganan perkara akan terus dilanjutkan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Pengurus SMI dan Ribuan Petani Singkong Apresiasi Kehadiran PT SBP di Lampung Utara
Sat Lantas Polres Lampung Utara Intensifkan Pengaturan dan Patroli Hunting di Sejumlah Ruas Jalan
Kapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, Sabu hingga Senjata Api Rakitan Dimusnahkan
Komite Wartawan Indonesia Perjuangan Daftar Ulang Keberadaan Kantor di Kesbangpol Bandarlampung
LSM Laskar NKRI DPD Lampung Timur Resmi Terbit STLK dari Kesbangpol
Urgent! Bantaran Way Penet Diduga Ditimbun Untuk Ruko Permanen, Laskar NKRI Desak Pemda Segera Turun
Aset Negara Disalahgunakan,Ketua DPRD Lampura Harus Tindak Tegas Oknum HR
Polres Lampung Utara Amankan Pria Bawa Dua Badik Usai Terlibat Keributan di Konter Ponsel

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:48

Pengurus SMI dan Ribuan Petani Singkong Apresiasi Kehadiran PT SBP di Lampung Utara

Rabu, 30 September 2026 - 15:57

Sat Lantas Polres Lampung Utara Intensifkan Pengaturan dan Patroli Hunting di Sejumlah Ruas Jalan

Selasa, 29 September 2026 - 21:28

Komite Wartawan Indonesia Perjuangan Daftar Ulang Keberadaan Kantor di Kesbangpol Bandarlampung

Selasa, 29 September 2026 - 20:37

Kasus Dugaan Pengancaman Kades Ogan Jaya, Kapolres: Pemeriksaan Berjalan Sesuai Tahapan

Selasa, 29 September 2026 - 18:04

LSM Laskar NKRI DPD Lampung Timur Resmi Terbit STLK dari Kesbangpol

Berita Terbaru