Massa Akan Geruduk Rumah Jokowi Minta Pembuktian soal Ijazah Palsu, Hercules Geram

Rabu, 16 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SOLO (Rilis Publik) – Massa dari berbagai kelompok akan menggeruduk kediaman Mantan Presiden Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo pada Rabu (16/4/2025). Mereka akan meminta Jokowi untuk menunjukkan ijazah semenjak sekolah hingga kuliah. Sehari sebelumnya, Selasa kemarin, mereka sudah mendatangi Universitas Gajah Mada untuk meminta klarifikasi terkait keabsahan ijazah Jokowi

Kedatangan Hercules beserta sejumlah anak buahnya menjadi perhatian dan menimbulkan sejumlah spekulasi. Saat ditanya wartawan, Hercules menanggapi rencana aksi massa tersebut

Hercules pun mengingatkan negara ini negara hukum. “Negara ini negara hukum,” ungkapnya usai bertemu di kediaman, Selasa (15/4/2025).

Menurutnya, mustahil Jokowi bisa mencalonkan diri jika ijazah yang dilampirkan palsu.

“Kalau ijazah palsu nggak mungkin lah jadi Wali Kota, Gubernur. Habis Gubernur, Presiden,” terangnya. Ia pun mengungkapkan kekesalannya bagi pihak yang menuduh ijazah Jokowi palsu. Menurutnya, penyebaran isu ini hanya sensasi belaka.

“Nggak usah kita cari masalah untuk bikin sensasi bikin gaduh gitu lah ya. Intinya ijazah itu mulai Wali Kota Solo. Itu pakai ijazah kan. Habis Wali Kota Solo, Gubernur DKI pakai ijazah kan. Sekarang ributin palsu palsu. Kepalanya yang palsu,” tuturnya.

a sendiri mengungkapkan tujuannya mengunjungi kediaman Jokowi semata hanya bersilaturahmi. Tak ada hal spesifik yang dibicarakan.

“Silaturahmi aja. Silaturahmi aja teman lama dari jaman beliau masih jadi Gubernur,” terangnya.Seperti diketahui, Jokowi digugat di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, terkait perkara perbuatan melawan hukum.Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt.

Humas PN Kota Solo, Bambang Ariyanto, mengungkapkan bahwa gugatan tersebut diterima pada hari ini, Senin (14/4/2025).”Majelis Hakim yang ditunjuk untuk menangani atau mengadili adalah Ketua Majelis Hakim Putu Gde Hariadi,” ujar Bambang dikutip dari Kompas.com.

Anggota Majelis Hakim dalam perkara ini adalah Sutikna dan Wahyuni Prasetyaningsih.

Berita Terkait

Tangkap, Bayar, Lepas: Dugaan Jual Beli Kebebasan Kasus Narkoba Oleh Subdit 3 Unit 2 Ditresnarkoba Polda Jatim
Menkeu Baru Dilantik, WKU Kadin Lampung Dorong Efisiensi Anggaran dan Jaga Stabilitas Pasar
Reshufle Mendadak: Prabowo Ganti Menkeu Purbaya dengan Suahasil Nazara di Tengah Pembahasan APBN 2027
Di Balik Tembok Lapas Banyuwangi: Jaringan Narkoba Berkuasa, “Bayar Damai” Jadi Kunci!
Razia Sia-sia, Jaringan Narkoba di Dalam Lapas Probolinggo Terorganisir, FAJU NUSANTARA Turun Tangan Laporkan ke APH dan Kanwil
Lapas Probolinggo Jawa Timur ‘Angker’, Penghuni Selalu Mendapat ‘Bisikan Gaib’ Sebelum Razia  
Aktivis Soroti Danau Kongar Terancam Surut, PT SMS Diminta Utamakan Kelestarian Sumber Air
Dugaan Mengerikan: Lapas Probolinggo Diduga Jadi Markas Pengendali Narkoba Sabu!

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:14

Tangkap, Bayar, Lepas: Dugaan Jual Beli Kebebasan Kasus Narkoba Oleh Subdit 3 Unit 2 Ditresnarkoba Polda Jatim

Selasa, 15 September 2026 - 23:17

Menkeu Baru Dilantik, WKU Kadin Lampung Dorong Efisiensi Anggaran dan Jaga Stabilitas Pasar

Senin, 14 September 2026 - 22:03

Reshufle Mendadak: Prabowo Ganti Menkeu Purbaya dengan Suahasil Nazara di Tengah Pembahasan APBN 2027

Senin, 14 September 2026 - 14:50

Di Balik Tembok Lapas Banyuwangi: Jaringan Narkoba Berkuasa, “Bayar Damai” Jadi Kunci!

Minggu, 13 September 2026 - 16:13

Razia Sia-sia, Jaringan Narkoba di Dalam Lapas Probolinggo Terorganisir, FAJU NUSANTARA Turun Tangan Laporkan ke APH dan Kanwil

Berita Terbaru