Bandar Lampung Rilis Publik – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyatakan komitmennya dalam mendukung program strategis nasional pembangunan tiga juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang dicanangkan pemerintah pusat.
Melalui Dinas Permukiman, Pemkot telah mengajukan tiga lokasi prioritas yang diproyeksikan menjadi titik pengembangan hunian terjangkau di kota ini.
“Tiga lokasi itu masing-masing dua di Kecamatan Labuan Ratu dan satu di Kecamatan Sukarame. Total yang direncanakan mencapai 349 unit rumah tipe 36,” ungkap Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung, Yusnadi, Selasa (24/6/25).
Yusnadi menjelaskan, pemilihan lokasi pembangunan dilakukan sepenuhnya oleh pihak pengembang, bukan oleh pemerintah daerah.
“Pemkot hanya memfasilitasi dan memberikan dukungan regulasi. Pengembang yang menentukan titiknya, lalu mereka mengajukan ke kami,” jelasnya.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemkot Bandar Lampung telah menyiapkan sejumlah insentif kebijakan, termasuk pembebasan biaya retribusi.
“Untuk program ini kami bebaskan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” ujar Yusnadi.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) yang telah disusun sebagai landasan percepatan.
Dengan langkah ini, Pemkot Bandar Lampung berharap bisa menjadi salah satu kota yang berkontribusi signifikan dalam pemenuhan kebutuhan hunian layak dan terjangkau, terutama bagi masyarakat ekonomi bawah.(*)









