Itera Tuan Rumah Diskusi Satgas PPKPT Se-Sumbagsel

Rabu, 20 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Rilis Publik -;Institut Teknologi Sumatera (Itera) melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) menyelenggarakan diskusi kelompok terpumpun (DKT) bertajuk “Mewujudkan Kampus Bebas Kekerasan melalui Implementasi Permendikbu66dristek 55/2024” di Aula Gedung Kuliah Umum 1 Itera, Selasa, 19 Agustus 2025.

 

Kegiatan ini melibatkan 34 perwakilan Satgas PPKPT dari berbagai kampus di Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), yang meliputi wilayah Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, dan Lampung, baik secara luring maupun daring.

 

Hadir sebagai narasumber Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Dr. Chatarina Muliana Girsang, S.H., S.E., M.H., serta Direktur Pencegahan dan Penanggulangan Isu Strategis Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Prof. Dr. Mutimmatul Faidah, S.Ag., M.Ag.

 

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Itera, Prof. Dr. Eng. Khairurrijal, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya forum tersebut. Menurutnya, Satgas PPKPT, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta, menjadi ujung tombak dalam mewujudkan kampus bebas kekerasan.

 

“Melalui forum diskusi ini, besar harapan kami, perguruan tinggi yang hadir dapat berbagi praktik baik terkait pencegahan dan penanganan kekerasan, serta mampu memberikan rekomendasi bagi kementerian sebagai bekal setiap Satgas PPKPT di Indonesia dalam mengoptimalkan tugas masing-masing,” ujar Prof. Khairurrijal.

 

“Melalui forum diskusi ini, besar harapan kami, perguruan tinggi yang hadir dapat berbagi praktik baik terkait pencegahan dan penanganan kekerasan, serta mampu memberikan rekomendasi bagi kementerian sebagai bekal setiap Satgas PPKPT di Indonesia dalam mengoptimalkan tugas masing-masing.”

Sementara itu, Irjen Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Dr. Chatarina Muliana Girsang, S.H., S.E., M.H., yang hadir secara daring

 

memaparkan substansi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 yang diterbitkan untuk menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman dan bebas dari kekerasan. Beberapa poin penting dalam aturan tersebut meliputi langkah pencegahan yang wajib dilakukan perguruan tinggi jika terjadi kasus kekerasan, serta kewajiban perguruan tinggi membentuk Satgas PPKPT.(*)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Ketua DPW Ansori Bersama Jajaran Pengurus Provinsi ke DPD Laskar NKRI Lampung Timur, Perkuat Konsolidasi dan Matangkan Program Kerja
Tanggapi Komentar Miring Soal Berita Kades Ogan Jaya, Deferi Zan: Kami Terbuka Hak Jawab, Hentikan Fitnah
Duka Jadi Ladang Bisnis: Klaim Asuransi Allianz Rp1,4 Miliar di Rumbia 2 Diduga Dikuasai Pihak Ketiga, Ahli Waris Hanya Terima Rp400 Juta
Pilkakam Serentak Lamteng: Sendang Mulyo Tetapkan Empat Calon, Pengundian Berjalan Lancar
Ombudsman RI Kunjungi Polres Lampung Utara, Lakukan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik
Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum ASN
Kota Metro Borong Enam Prestasi di Festival Seni Qasidah
Cegah Konflik Sejak Awal, Polres Pringsewu Kawal Penetapan Calon Pilkakon di 59 Pekon

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:49

Kunjungan Kerja Ketua DPW Ansori Bersama Jajaran Pengurus Provinsi ke DPD Laskar NKRI Lampung Timur, Perkuat Konsolidasi dan Matangkan Program Kerja

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:03

Duka Jadi Ladang Bisnis: Klaim Asuransi Allianz Rp1,4 Miliar di Rumbia 2 Diduga Dikuasai Pihak Ketiga, Ahli Waris Hanya Terima Rp400 Juta

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:50

Pilkakam Serentak Lamteng: Sendang Mulyo Tetapkan Empat Calon, Pengundian Berjalan Lancar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:20

Ombudsman RI Kunjungi Polres Lampung Utara, Lakukan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:01

Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum ASN

Berita Terbaru