Way Kanan – Rilis Publik – Polemik terkait penggunaan Dana Desa (DD) di Rambang Jaya, Kecamatan Blambangan Umpu, terus bergulir. Ketua LSM Elang Mata Emas, Sarnubi, menyatakan bahwa indikasi penyalahgunaan dana telah terjadi sejak awal Ely Sejahtera menjabat sebagai Kepala Kampung (Kakam), bukan hanya pada tahun 2023 seperti yang diklaim.
Pernyataan ini membantah klarifikasi Ely Sejahtera yang sebelumnya dimuat di media online. Ely menyatakan bahwa dirinya baru menjabat pada Juli 2023 dan hanya bertanggung jawab atas dua pos anggaran, yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp111,6 juta untuk 31 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan pembangunan gapura perbatasan desa senilai Rp100,1 juta.
Sarnubi menegaskan bahwa penjelasan tersebut tidak menjawab inti permasalahan. Menurutnya, indikasi penyalahgunaan anggaran jauh lebih besar dan telah berlangsung lama.
“Data yang kami miliki menunjukkan banyak kejanggalan, bukan hanya di tahun 2023, tetapi sejak Ely Sejahtera menjabat dari periode pertamanya hingga sekarang. Ada kegiatan yang tercatat di laporan, tetapi tidak sesuai dengan realisasi di lapangan,” tegas Sarnubi pada Minggu (24/8/2025).
Sarnubi juga menjelaskan bahwa kedatangannya ke Inspektorat Way Kanan adalah untuk meminta blangko resmi pengaduan, yang merupakan syarat administrasi sesuai dengan aturan Kementerian Dalam Negeri, bukan sekadar melapor secara lisan.
“Kami datang ke Inspektorat bukan untuk laporan lisan, tetapi untuk meminta formulir resmi sesuai aturan yang berlaku. InsyaAllah, semua data akan kami siapkan, bukan hanya terkait anggaran tahun 2023, tetapi juga dugaan penyimpangan penggunaan dana desa selama Ely menjabat sebagai Kakam, dari periode pertama hingga sekarang,” jelasnya.
LSM Elang Mata Emas menyoroti adanya kegiatan yang terus dianggarkan setiap tahun, namun manfaatnya tidak terlihat jelas bagi masyarakat. Salah satunya adalah pembangunan gapura dan pemeliharaan monumen yang dianggarkan dengan nilai besar, namun realisasinya dipertanyakan.
Sarnubi memastikan bahwa pihaknya siap mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menegaskan tidak akan berhenti sampai dugaan penyimpangan Dana Desa Rambang Jaya benar-benar terungkap melalui audit yang menyeluruh.
“Kami tidak asal bicara. Semua temuan sudah kami catat dan siap diserahkan. Masyarakat berhak tahu kebenaran penggunaan Dana Desa ini. Kami berharap Inspektorat benar-benar turun untuk membuka semuanya,” pungkasnya.
*Rep”Dailami*









