DPP Prabu Satu Nasional Melalui Lembaga Hukum Cakrawala Keadilan Surati DPP BAI, Minta Oknum Lembaga BAI Aceh Timur Diberhentikan

Minggu, 28 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, (Rilis Publik) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Prabu Satu Nasional, melalui kuasa hukumnya dari Lembaga Hukum Cakrawala Keadilan, resmi mengirimkan surat kepada Dewan Pimpinan Pusat Badan Advokasi Indonesia (DPP BAI). Surat tersebut berisi permintaan agar oknum pengurus BAI Aceh Timur yang melakukan tuduhan sepihak terhadap organisasi segera diberhentikan.

 

Oknum BAI Diduga Melanggar Etika Organisasi dan Hukum

 

Dalam surat tersebut, DPP Prabu Satu Nasional menegaskan bahwa tindakan oknum BAI Aceh Timur yang menuding salah satu pengurus melakukan penipuan adalah fitnah, intervensi yang tidak berwenang, dan bertentangan dengan prinsip hukum serta etika berorganisasi.

 

> “Melalui Lembaga Hukum Cakrawala Keadilan, kami meminta DPP BAI menindak tegas oknum tersebut. Tindakan ini tidak hanya merugikan nama baik pengurus kami, tetapi juga merusak kredibilitas lembaga BAI secara keseluruhan,” tegas Ketua Umum Prabu Satu Nasional, Teungku Muhammad Raju.

 

 

 

Tuntutan Resmi kepada DPP BAI

 

Surat yang dikirimkan berisi tiga poin utama:

 

1. Pemanggilan dan pemeriksaan internal terhadap oknum BAI Aceh Timur.

 

 

2. Pemberhentian permanen dari jabatan jika terbukti melanggar aturan organisasi dan hukum.

 

 

3. Klarifikasi resmi dari DPP BAI kepada publik untuk menjaga nama baik lembaga.

 

 

 

Langkah Lanjut Bila Tidak Ditindaklanjuti

 

DPP Prabu Satu Nasional menegaskan, jika DPP BAI tidak segera menanggapi atau mengambil langkah tegas, maka pihaknya bersama Lembaga Hukum Cakrawala Keadilan akan menempuh jalur hukum formal.

 

> “Kami menunggu iktikad baik DPP BAI. Jika tidak ada tindak lanjut, kami siap membawa persoalan ini ke ranah hukum agar ada kepastian dan keadilan,” tutup Teungku Raju.

(RPL)

Berita Terkait

Perumdam Tirta Mountala Berbenah dan Siapkan Solusi Jangka Panjang Untuk Optimalisasi Pelayanan.
Sekjen PWDPI Desak APH Segera Bongkar Dugaan Penjualan Obat Golongan G di Jabodetabek
Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Kalahkan Argentina
IMF Bereaksi Keras Soal Pernyataan Hotman Paris: Wartawan Bukan Profesi Kelas Dua, Pers Pilar Demokrasi
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat Bangun Tata Kelola Hukum Berkeadilan
KUHP 2023 & KUHAP 2025: Sinergi Baru Berantas Kejahatan Korporasi
Sebut PUPR Sangat Tanggap, Walkot LIRA Banda Aceh Apresiasi Kinerja Rulli Syahreza

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:16

Perumdam Tirta Mountala Berbenah dan Siapkan Solusi Jangka Panjang Untuk Optimalisasi Pelayanan.

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:02

Sekjen PWDPI Desak APH Segera Bongkar Dugaan Penjualan Obat Golongan G di Jabodetabek

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:41

Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Senin, 20 Juli 2026 - 07:06

Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Kalahkan Argentina

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:54

IMF Bereaksi Keras Soal Pernyataan Hotman Paris: Wartawan Bukan Profesi Kelas Dua, Pers Pilar Demokrasi

Berita Terbaru

Provinsi Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Program Desaku Maju

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:21