Mobil Perusahaan Diduga Langgar Aturan, Paksa Melintas di Jalur Tengah Desa Jirak.

- Editor

Minggu, 19 Oktober 2025 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Muba, Rilispublik – 19 Oktober 2025 Masyarakat Desa Jirak geram dengan adanya mobil perusahaan PT Beker yang melintas di tengah jalan Desa Jirak.
Hal tersebut disampaikan oleh masyarakat Desa Jirak, Kecamatan Jirak Jaya, kepada awak media.

“Kami merasa kecewa dengan adanya mobil perusahaan yang memaksa lewat jalur tengah. Kami juga sudah menyampaikan kesepakatan pada 25 Agustus 2025 bahwa mobil perusahaan tidak diwajibkan melintas di jalan desa, kecuali kendaraan handak dan damkar.
Padahal jalan mereka juga ada lewat belakang, yaitu Jalan Kemang Manis. Kenapa harus lewat jalur tengah?”
Ungkap salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

 

Mobil perusahaan yang melintas di jalur desa umumnya diatur oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), yang melarang perbuatan yang mengakibatkan kerusakan atau gangguan fungsi jalan.
Selain itu, terdapat pula peraturan daerah (Perda) yang secara spesifik melarang kendaraan berat melintasi jalan desa, kecuali dengan izin atau dalam kondisi tertentu.

Apabila perusahaan tidak memiliki izin dan melanggar peraturan tersebut, maka dapat dikenakan sanksi pidana dan/atau denda.

(Rapel)

Berita Terkait

Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim
Ikuti Gerakan Tanam Serentak, Kapolsek Rambang Hadiri Penanaman Padi di Lahan CSR Sukarame
Sentuhan Kuning di Bumi Kedungadem,Kader Golkar Hadirkan Solusi Tani Mandiri, Bibit dan Pupuk Bisa Dibayar Pasca-Panen
Ungkap Kasus Pencurian Betah Karet, Polsek Rambang Amankan Pelaku Setelah Dikepung Warga
Dugaan Pencurian Arus Listrik Puluhan Rumah di Way Kanan Selama 2 Tahun
Pemkab Tubaba Percepat Sertifikasi Halal
Bupati Egi Sambut Positif Pelaksanaan Rembuk Tani
Bupati Tubaba Novriwan Jaya Dorong Kesadaran Keamanan Pangan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:10 WIB

Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:34 WIB

Ikuti Gerakan Tanam Serentak, Kapolsek Rambang Hadiri Penanaman Padi di Lahan CSR Sukarame

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:52 WIB

Sentuhan Kuning di Bumi Kedungadem,Kader Golkar Hadirkan Solusi Tani Mandiri, Bibit dan Pupuk Bisa Dibayar Pasca-Panen

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:37 WIB

Ungkap Kasus Pencurian Betah Karet, Polsek Rambang Amankan Pelaku Setelah Dikepung Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:11 WIB

Dugaan Pencurian Arus Listrik Puluhan Rumah di Way Kanan Selama 2 Tahun

Berita Terbaru

Bandarlampung

Kemenag Bandarlampung Siapkan Lebaran Yatim dan Disabilitas

Selasa, 23 Jun 2026 - 21:46 WIB