PPK Balai Cipta Karya dan CV Kalembo Ade-Mautama Diduga Bersekongkol, Ada Pengalihan Rekening dan Gaji Karyawan Tak Dibayar

- Editor

Sabtu, 11 Januari 2025 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Rilis Publik) – Diduga PPK dan CV Kalembo bersekongkol dengan mengganti rekening bank yang seharusnya di Bank BJB  diganti ke Bank Permata. BPJS dan karyawan  CV Kalembo Ade-Mautama mengeluhkan soal kualitas kuantitas pekerjaan tidak sesuai spek SNI (Standar Nasional Indonesia), di desa Tanjung Agung Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung Rabu (Jumat/10/2025).

Saat awak media berkunjung dan konfirmasi ke salah satu karyawan CV Kalembo Ade-Mautama yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa gaji mereka sudah 2 bulan belum diberikan. “Gaji kami sampai saat ini belum diberikan Pak, sudah 2 bulan”. “Slogan yang terpajang di depan mes pekerja proyek ini dilindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS Bandarlampung hanya isapan jempol. Sampai sekarang kartu BPJS diduga kuat kosong dan tidak ada saldonya”, ujarnya.

 

Akibat kurangnya pengawasan, Balai Besar Cipta Karya mengerjakan pekerjaan ini denga asal-asalan. Menurut investigasi dilapangan, material pasir yang dipakai seharusnya mengunakan pasir yang berasal Gunung Sugih, karena sudah terkenal dengan kualitasnya tapi mengunakan pasir dari Tanjung Bintang yang berlumut.“Pipa diduga tidak sesuai spek standar, dan kedalaman galian seharusnya dibuat 30 cm dan  lebar 40 cm. Untuk pekerjaan galian dan rabat beton juga tidak sesuai. Pekerja tidak dilengkapi dengan alat safety, helm baju dan sebagainya ungkap”, jelasnya.

Dalam hal ini dapat diduga lemahnya pengawasan dari konsultan atau dari pihak Direktorat Jenderal Cipta Karya Provinsi Lampung, sehingga pekerjaan diduga amburadul. Ketua LP KPK Provinsi Lampung Ahmad Yusuf melakukan konfirmasi kepada Pak (CA) Selaku perwakilan dari CV Kalembo Ade-Mautama melalui WhatsApp 0822.7842.xxxx, tapi sayangnya tidak ada tanggapan.

 

“Balai Direktorat Jenderal Cipta Karya Provinsi Lampung diminta untuk cek ulang pekerjaan dan jangan sampai ada dana yang milyaran rupiah mengucur dan terbuang sia-sia, pungkasnya, pungkasnya. Sampai berita ini diterbit kan belum ada dari pihak CV Kalembo Ade-Mautama yang bisa di konfirmasi secara resmi.

Ahmad Yusup (kaperwil Lampung)

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Lampung Utara Laksanakan Sertijab Pejabat Administrator dan Pengawas
Pemkab Tanggamus Ajukan Pinjaman Rp 65 Miliar Ke PT SMI
Bupati Ayu Asalasiyah Teken Verifikasi Penataan Ruang Way Kanan
Pemkab Lamsel Terima Kunjungan Rektor UGM
Wabup Lampung Barat Resmikan KDKMP Pekon Kenali
Pemkab Lampung Timur Dukung Penguatan Koperasi Desa
MUI Kota Metro Gelar Musda Ke-V
Sepekan 2 Kasus Dibongkar! Polres Lampung Utara Amankan 3 Pelaku Curanmor dan Bawa Sajam

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:25 WIB

Dinas Pendidikan Lampung Utara Laksanakan Sertijab Pejabat Administrator dan Pengawas

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:33 WIB

Pemkab Tanggamus Ajukan Pinjaman Rp 65 Miliar Ke PT SMI

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:32 WIB

Bupati Ayu Asalasiyah Teken Verifikasi Penataan Ruang Way Kanan

Senin, 18 Mei 2026 - 20:54 WIB

Pemkab Lamsel Terima Kunjungan Rektor UGM

Senin, 18 Mei 2026 - 20:52 WIB

Wabup Lampung Barat Resmikan KDKMP Pekon Kenali

Berita Terbaru