Bandar Lampung (Rilis Publik) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerima hibah aset tanah dari Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Jumat (10/1/2025). Tanah seluas seluas 3.638,25 meter persegi tersebut merupakan lokasi berdirinya Kantor Pelayanan UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Lampung Barat atau Samsat Liwa.
Lahan yang berlokasi di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Lampung Barat ini ditaksir memiliki harga senilai Rp327.440.535,34.
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy mengapresiasi langkah Pemkab Lampung barat menghibahkan lahan tersebut.
Pasalnya, di atas lahan tersebut memang sudah berdiri kantor Samsat yang notabene nya merupakan aset Provinsi Lampung.
Fredy pun mengatakan pihaknya akan melakukan revitalisasi terhadap bangunan Samsat Liwa tersebut guna memaksimalkan pelayanan kepada wajib pajak.
“Namanya pelayanan itu ya masyarakat harus puas, sampai orang masuk kamar mandi pun harus puas karena pelayanan itu harus prima. Karena ini sudah serahkan ke kita maka harus lebih baik lagi kedepan nya,” ujar Fredy di Komplek Kantor Gubernur Lampung, Jumat (10/1/2025).
Ia juga menjelaskan jika pihaknya mengimbau untuk daerah lain yang belum melakukan hibah tanah untuk segera dihibahkan.
“Untuk Kabupaten dan Kota ya yang belum menyerahkan padahal bangunannya sudah ada kita imbau untuk segera di proses, karena gedung kan sudah di bangun oleh Provinsi maka idealnya harus diserahkan,” kata dia.
Fredy juga meminta kepada Pemkab Lampung Barat memaksimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor pajak, terutama setelah diterapkan skema Opsen Pajak.
“Dengan opsen ini pendapatan Lampung Barat bisa menurun, dari yang sebelumnya DBH bisa mencapai Rp 25 miliar maka dengan opsen ini bisa turun dibawah Rp 20 miliar, sehingga ini yang harus dioptimalkan,” kata dia.
Sementara, Pj Bupati Lampung Barat, Nukman mengatakan, hibah tanah ini diharapkan dapat dikelola dengan maksimal oleh Provinsi Lampung.
“Kami berharap dengan penyerahan tanah ini ke depan dapat mensinkronkan kinerja kami agar masyarakat lebih efektif dalam membayar pajak,” ujar Nukman.
Nukman mengatakan jika dalam dua tahun terakhir pertumbuhan kendaraan baru di Lampung Barat cukup tinggi.
Menurutnya, hal itu dipengaruhi oleh harga jual kopi yang belakangan melambung tinggi.
“Jumlah kendaraan di Lampung Barat ada peningkatan signifikan selam dua tahun terakhir karna panen petani kopi yang cukup baik,” kata Nukman
“Selain itu kendaraan dari luar banyak yang masuk ke Lampung Barat, maka ini harus di segerakan untuk balik nama,” pungkasnya. (*)









