Analisis dan Evaluasi Hukum Partai Politik

Jumat, 31 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Rilis Publik – Badan Pengembangan Hukum Nasional dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi Hukum terkait Partai Politik dalam Memperkokoh Ideologi Pancasila, Demokrasi, dan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai bagian dari pelaksanaan Asta Cita ke-1, yang berfokus pada penguatan ideologi Pancasila serta demokrasi yang berkeadilan.

Kegiatan ini diikuti oleh unsur pemerintah daerah, akademisi, Perwakilan DPD Gerindra dan DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung dan Analis Hukum pada Kementerian Hukum dengan tujuan menggali berbagai perspektif dan masukan dalam rangka memperkuat sistem hukum yang mengatur partai politik di Indonesia.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Lampung, Benny Daryono, menyampaikan bahwa partai politik merupakan pilar utama dalam sistem demokrasi,prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan politik modern.

Demokrasi yang sejati bukan hanya sekadar pelaksanaan pemilihan umum secara periodik, melainkan juga mencerminkan partisipasi aktif, transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak-hak dasar warga negara.

Dalam hal ini, partai politik diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam menegakkan nilai-nilai tersebut, serta menjadi sarana pendidikan politik bagi masyarakat dalam membangun kesadaran berbangsa dan bernegara.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan akan diperoleh masukan, pandangan, dan rekomendasi konstruktif dari berbagai pemangku kepentingan, baik dari kalangan pemerintah, akademisi, maupun masyarakat sipil, yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rekomendasi terhadap peraturan perundang-undangan yang dievaluasi.” ujar Benny.

Penyuluh Hukum Ahli Utama, Djoko Pudjiraharjo dalam sambutannya juga mengatakan FGD ini menjadi momentum penting untuk mengkaji dan mengevaluasi bagaimana hukum dapat berfungsi bukan hanya sebagai alat pengatur, tetapi juga sebagai sarana pembinaan, penguatan nilai, dan penjaga moralitas politik.

Kegiatan FGD menghadirkan narasumber Kepala Badan Kesbangpol Prov Lampung, Dr. Senen Mustakim, S.Sos.M.Si; Dekan Universitas Lampung, Dr. Zulkarnain. R., S.H., M.H.; Odie Faiz Guslan sebagai moderator dan sebagai pembuka Analis Hukum Ahli Madya, Safatil Firdaus memberikan hasil Evaluasi Peran Partai Politik dalam Memperkokoh Pancasila, Demokrasi dan HAM.

Para peserta aktif berdiskusi terkait dinamika politik, pembinaan ideologi di internal partai, hingga perlunya pendalaman serta implementasi peraturan agar sejalan dengan semangat reformasi hukum nasional.

Berita Terkait

LSM LASKAR NKRI DPD Lampung Timur Resmi Daftarkan Organisasi ke Kesbangpol
Perjalanan Kisah Firmansyah, dari Aktivis IMM hingga Advokat Muda
Geger Mobil Dinas Berplat Hitam, Kabag Idris DPRD: Itu Mobil Kasubag Saya
Kampung Sendang Asih Gelar Musrenbangkam, Susun RKPkam Tahun Anggaran 2027
Laskar NKRI Kawal Persidangan Kasus Pencurian Sawit di PN Lampung Tengah Rilispublik 23 september 2026
Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas DPRD Lampung Utara: Plat Merah Disulap Jadi Hitam 
Diduga Tersedak Biji Kelengkeng, Siswa SD di Kalirejo Lamteng Meninggal Dunia
Kapolres Lampung Utara Gandeng APDESI Perkuat Kamtibmas hingga Tingkat Desa

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 16:30

LSM LASKAR NKRI DPD Lampung Timur Resmi Daftarkan Organisasi ke Kesbangpol

Kamis, 24 September 2026 - 11:48

Perjalanan Kisah Firmansyah, dari Aktivis IMM hingga Advokat Muda

Kamis, 24 September 2026 - 10:00

Geger Mobil Dinas Berplat Hitam, Kabag Idris DPRD: Itu Mobil Kasubag Saya

Rabu, 23 September 2026 - 21:28

Kampung Sendang Asih Gelar Musrenbangkam, Susun RKPkam Tahun Anggaran 2027

Rabu, 23 September 2026 - 15:08

Laskar NKRI Kawal Persidangan Kasus Pencurian Sawit di PN Lampung Tengah Rilispublik 23 september 2026

Berita Terbaru