Dua Pelaku Curat Diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Rabu, 12 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik – Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengamankan dua orang pelaku Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.

Kedua pelaku yakni, HIJ (39) warga Kelurahan Gapura Kecamatan Kotabumi dan A (32) warga Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto membenarkan pengungkapan tersebut.

“Iya benar, jajaran Tekab 308 Sat Reskrim berhasil mengamankan dua orang pelaku curat barang milik SDN 4 Gapura,” katanya. Rabu(12/11/25).

Lanjutnya peristiwa tersebut terjadi pada hari senin tanggal 27 Oktober 2025 pelapor mendapatkan kabar dari saksi yaitu penjaga sekolah SD 04 yang memberitahunya bahwa pintu jendela bagian dalam di ruang kepala sekolah dalam keadaan terbuka dan barang-barang berupa 1 (satu) buah Sound system Merk JDL, 2 (dua) Unit Printer Merk Epson L3210 Dan Canon MP280, 1 (satu) Unit Bell Audio, 1 (satu) unit Magicom Merk LD, sudah tidak berada di tempatnya/Hilang.

Atas kejadian tersebut kemudian pelapor lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kotabumi Kota.

“Berdasarkan serangkaian penyelidikan Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan barang bukti, lalu Tim melakukan Penyergapan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku saat berada di Kel. Kota Alam Kec. Kotabumi Selatan Kab. Lampung Utar,” jelasnya.

Lalu melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya dan berhasil melakukan Penangkapan terhadap Pelaku A dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Sound system Merk JDL, 1 (satu) Unit Printer Merk Epson L3210, 1 (satu) unit Printer Canon MP280, 1 (satu) Unit Bell Audio, 1 (satu) unit Magicom Merk TD.

“Kemudian para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Berita Terkait

LSM LASKAR NKRI DPD Lampung Timur Resmi Daftarkan Organisasi ke Kesbangpol
Perjalanan Kisah Firmansyah, dari Aktivis IMM hingga Advokat Muda
Geger Mobil Dinas Berplat Hitam, Kabag Idris DPRD: Itu Mobil Kasubag Saya
Kampung Sendang Asih Gelar Musrenbangkam, Susun RKPkam Tahun Anggaran 2027
Laskar NKRI Kawal Persidangan Kasus Pencurian Sawit di PN Lampung Tengah Rilispublik 23 september 2026
Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas DPRD Lampung Utara: Plat Merah Disulap Jadi Hitam 
Diduga Tersedak Biji Kelengkeng, Siswa SD di Kalirejo Lamteng Meninggal Dunia
Kapolres Lampung Utara Gandeng APDESI Perkuat Kamtibmas hingga Tingkat Desa

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 16:30

LSM LASKAR NKRI DPD Lampung Timur Resmi Daftarkan Organisasi ke Kesbangpol

Kamis, 24 September 2026 - 11:48

Perjalanan Kisah Firmansyah, dari Aktivis IMM hingga Advokat Muda

Kamis, 24 September 2026 - 10:00

Geger Mobil Dinas Berplat Hitam, Kabag Idris DPRD: Itu Mobil Kasubag Saya

Rabu, 23 September 2026 - 21:28

Kampung Sendang Asih Gelar Musrenbangkam, Susun RKPkam Tahun Anggaran 2027

Rabu, 23 September 2026 - 15:08

Laskar NKRI Kawal Persidangan Kasus Pencurian Sawit di PN Lampung Tengah Rilispublik 23 september 2026

Berita Terbaru