Proyek Tanggul Desa Muara Plantau Siapa Penerima SPK

Minggu, 16 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kalteng, Rilispublik — Isu mengenai PA proyek tanggul di Desa Muara Plantau senilai sekitar 3,6 miliar menjadi perhatian setelah pantauan HU anggota LSM LP3K RI. Bagaimana mungkin ada PBJP tanpa KIP? Lalu, bagaimana proses pemantauannya?

Bukankah KIP adalah hak publik yang boleh diketahui banyak orang? Pada masa sekarang, masih saja ditemukan PBJP yang bersifat tertutup, terlebih dengan nilai proyek yang cukup besar. Selain itu, hasil pekerjaan pelaksana terlihat bermasalah, di antaranya tanggul yang tampak amblas sebagaimana terlihat dalam foto liputan.

Padahal, dalam aturan PBJP terdapat ketentuan terkait KIP, termasuk informasi mengenai PA proyek, material berstandar SNI, alamat pelaksana, serta nama kontraktor. Jika spanduk KIP tidak dipasang, bagaimana menilai hasil kerja penerima SPK?

KIP PBJP Tidak Ada Pengecualian

Dalam hukum, semua WNI memiliki kedudukan yang sama, termasuk dalam aspek pemerintahan dan HAM. Namun faktanya, masih ada kelompok atau oknum yang ingin dibedakan dari yang lain. Sosok yang mengikuti hawa nafsu ini sudah ada sejak zaman kenabian, dan hingga kini tetap muncul dalam berbagai bentuk.

Di sinilah peran spiritual sangat diperlukan agar peradaban manusia tetap taat pada aturan, termasuk dalam penerapan KIP PBJP yang merupakan amanah dari rakyat sebagai pembayar pajak.

Dinas Terkait Agar Menegakkan Sanksi

  1. Setiap kegiatan yang menggunakan dana negara memiliki seperangkat aturan yang wajib diterapkan. Masalahnya selalu berada pada pelaksanaannya. Pejabat atau dinas terkait sebaiknya menerapkan sanksi tegas kepada kontraktor yang melanggar aturan KIP PBJP agar kualitas proyek terjaga.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memberikan blacklist kepada kontraktor yang tidak peduli terhadap pemasangan spanduk KIP, agar menimbulkan efek jera. Setuju?

(16/11/2025, TS.SH)

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi
Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual
Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan
Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo
Sebut PUPR Sangat Tanggap, Walkot LIRA Banda Aceh Apresiasi Kinerja Rulli Syahreza
khusyuk! Ziarah Kubro Warnai Peringatan Tahun Baru Islam di Sendangbaru
Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:33

Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:04

Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:05

Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:41

Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo

Berita Terbaru