Proyek Tanggul Desa Muara Plantau Siapa Penerima SPK

Minggu, 16 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kalteng, Rilispublik — Isu mengenai PA proyek tanggul di Desa Muara Plantau senilai sekitar 3,6 miliar menjadi perhatian setelah pantauan HU anggota LSM LP3K RI. Bagaimana mungkin ada PBJP tanpa KIP? Lalu, bagaimana proses pemantauannya?

Bukankah KIP adalah hak publik yang boleh diketahui banyak orang? Pada masa sekarang, masih saja ditemukan PBJP yang bersifat tertutup, terlebih dengan nilai proyek yang cukup besar. Selain itu, hasil pekerjaan pelaksana terlihat bermasalah, di antaranya tanggul yang tampak amblas sebagaimana terlihat dalam foto liputan.

Padahal, dalam aturan PBJP terdapat ketentuan terkait KIP, termasuk informasi mengenai PA proyek, material berstandar SNI, alamat pelaksana, serta nama kontraktor. Jika spanduk KIP tidak dipasang, bagaimana menilai hasil kerja penerima SPK?

KIP PBJP Tidak Ada Pengecualian

Dalam hukum, semua WNI memiliki kedudukan yang sama, termasuk dalam aspek pemerintahan dan HAM. Namun faktanya, masih ada kelompok atau oknum yang ingin dibedakan dari yang lain. Sosok yang mengikuti hawa nafsu ini sudah ada sejak zaman kenabian, dan hingga kini tetap muncul dalam berbagai bentuk.

Di sinilah peran spiritual sangat diperlukan agar peradaban manusia tetap taat pada aturan, termasuk dalam penerapan KIP PBJP yang merupakan amanah dari rakyat sebagai pembayar pajak.

Dinas Terkait Agar Menegakkan Sanksi

  1. Setiap kegiatan yang menggunakan dana negara memiliki seperangkat aturan yang wajib diterapkan. Masalahnya selalu berada pada pelaksanaannya. Pejabat atau dinas terkait sebaiknya menerapkan sanksi tegas kepada kontraktor yang melanggar aturan KIP PBJP agar kualitas proyek terjaga.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memberikan blacklist kepada kontraktor yang tidak peduli terhadap pemasangan spanduk KIP, agar menimbulkan efek jera. Setuju?

(16/11/2025, TS.SH)

Berita Terkait

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan
PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I
Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat
UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan
Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM
IMF Soroti Tower Mitratel di Tanjung Baru, Warga Minta Legalitas dan Keselamatan Diverifikasi
Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia, Kapolsek Rambang Tekankan Pentingnya Cinta Tanah Air
Tumbuhkan Semangat Belajar Anak, KKN-TK Kelompok 13 Unigoro Gelar Bimbingan Belajar di SDN Bobol V

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:46

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan

Selasa, 22 September 2026 - 20:10

PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I

Jumat, 18 September 2026 - 16:53

Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat

Selasa, 8 September 2026 - 09:46

UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan

Minggu, 6 September 2026 - 11:06

Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM

Berita Terbaru