SMPN 03 Bunga Mayang Tutup Diri

- Editor

Jumat, 21 November 2025 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik –
Dugaan praktik mark-up dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat, kali ini di SMPN 03 Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara. Sejumlah kejanggalan dalam penggunaan anggaran diduga kuat terjadi, namun pihak sekolah memilih tutup diri dan enggan memberikan klarifikasi saat dimintai keterangan oleh awak media.

Pada Senin, 17 November 2025, tim awak media audensi melakukan upaya konfirmasi langsung. Namun, kepala sekolah tidak berada di tempat. Saat dihubungi melalui telepon, panggilan sempat diangkat namun langsung dimatikan, sementara beberapa guru terlihat acuh dan tidak memberikan respon yang layak kepada media.

Honor Tenaga Kependidikan Diduga Tidak Sinkron dengan Anggaran
Berdasarkan keterangan bendahara sekolah, terdapat 16 tenaga honorer yang masing-masing menerima honor Rp25.000 per jam, atau sekitar Rp500.000 per bulan.

Jika dikalkulasi:
16 orang × Rp500.000 = Rp8.000.000 per bulan,
atau setara Rp96.000.000 per tahun.

Namun, besaran anggaran BOS yang dialokasikan untuk komponen pembayaran honor dinilai tidak sebanding, sehingga memunculkan dugaan adanya selisih yang tidak jelas penggunaannya.

Kaperwil Rilis Publik Provinsi Lampung (Dailami)Angkat Suara

Perwakilan Kaperwil Rilis Publik Provinsi Lampung menyayangkan sikap tertutup pihak sekolah. Menurutnya, lembaga pendidikan yang menggunakan dana negara seharusnya bersikap transparan, kooperatif, dan terbuka terhadap proses kontrol sosial, bukan justru menghindar.

Ia menegaskan bahwa Rilis Publik akan terus mengawal dugaan penyimpangan tersebut hingga terang benderang dan meminta pihak dinas pendidikan turun langsung melakukan audit penggunaan Dana BOS di SMPN 03 Bunga Mayang.

Publik Berhak Tahu
Dana BOS adalah dana publik yang digunakan untuk menunjang operasional pendidikan. Setiap penyalahgunaan, mark-up, atau ketidaksesuaian anggaran adalah bentuk pelanggaran yang harus ditindak.

Rilis Publik akan terus menggali informasi dan meminta pertanggungjawaban pihak terkait demi keterbukaan anggaran di sektor pendidikan.

*GABUNGAN MEDIA RILIS PUBLIK & MEDIA INVESTIGASI ID*

Berita Terkait

Bentuk Kepedulian, Kapolsek AKP Riki Novariansyah, SH., MH Motori Perehaban dan Perawatan Tugu Pahlawan Simpang Tiga Bukit Kemuning
Polres Lampung Utara Gelar Upacara PTDH, Kapolres Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Institusi
Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Pemerintahan melalui Sosialisasi e-Review 2026
Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curat di SDN Banjar Ketapang, Tiga Penadah Diamankan
Polisi Penolong, Personel Polres Lampung Utara Temukan Anak Hilang dari Orang Tuanya
43 Siswa SMA Sederajat se-Sendangagung Ikut Seleksi Paskibra 2026, Ini Syaratnya
Selama 24 Jam, Call Center 110 Polres Lampung Utara Terima 27 Panggilan Masyarakat
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:01 WIB

Bentuk Kepedulian, Kapolsek AKP Riki Novariansyah, SH., MH Motori Perehaban dan Perawatan Tugu Pahlawan Simpang Tiga Bukit Kemuning

Senin, 8 Juni 2026 - 14:48 WIB

Polres Lampung Utara Gelar Upacara PTDH, Kapolres Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Institusi

Senin, 8 Juni 2026 - 14:47 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Pemerintahan melalui Sosialisasi e-Review 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 14:45 WIB

Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curat di SDN Banjar Ketapang, Tiga Penadah Diamankan

Senin, 8 Juni 2026 - 14:37 WIB

Polisi Penolong, Personel Polres Lampung Utara Temukan Anak Hilang dari Orang Tuanya

Berita Terbaru

Sumsel

KPK OTT Bupati Muara Enim Edison

Senin, 8 Jun 2026 - 18:57 WIB