DPP Pematank Bersama Aliansi Keramat Datangi Kejati Lampung, Pasca Pemeriksaan Bupati Way Kanan

Kamis, 16 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Rilis Publik) – Pasca diperiksanya Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, DPP Pematank bersama Aliansi Keramat mendatangi kantor Kejati Lampung, Rabu 15 Januari 2025. Kedatangan ini sebagai bentuk dukungan terhadap penyelidikan dugaan mafia tanah dan penyalahgunaan kawasan hutan di Lampung Selatan dan Way Kanan, Rabu, (15/1/2024).

 

Dalam pernyataan sikapnya, DPP Pematank dan Aliansi Keramat menegaskan tiga poin penting:

 

Mengusut tuntas dugaan mafia tanah serta indikasi penyalahgunaan kawasan hutan produksi untuk kepentingan kelompok tertentu.

Mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk meninjau ulang dan tidak memperpanjang izin HGU bagi beberapa perusahaan yang menggunakan kawasan hutan produksi.

Mendukung penuh penyelidikan Kejati Lampung dan meminta segera meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan apabila bukti sudah cukup.

Indikasi Pelanggaran di Kawasan Register

Menurut DPP Pematank dan Aliansi Keramat, praktik mafia tanah diduga melibatkan pejabat tinggi daerah dan mendapatkan dukungan dari penguasa tertentu. Kawasan hutan produksi seperti Register 41, 42, 44, dan 46 menjadi objek empuk bagi mafia tanah, yang mengatasnamakan koperasi.

 

Dugaan lain menyebutkan, kawasan tersebut telah dialih fungsikan menjadi lahan perkebunan karet dan sawit oleh oknum tertentu yang menggunakan nama perusahaan. Setidaknya lima koperasi diduga terlibat dalam pengelolaan kawasan ini, yang jelas melanggar aturan.

 

“Bahkan, untuk memuluskan usaha mereka, anggaran APBD diduga digunakan untuk merehabilitasi infrastruktur jalan, sehingga memperlancar akses usaha ilegal tersebut,” ungkap DPP Pematank dalam keterangannya.

 

Dukungan yang diberikan kepada Kejati Lampung diharapkan dapat negara dan kawasan hutan.

Berita Terkait

Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara
Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo
Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan
FOKAL IMM Lampung Utara Akan Dilantik, Rangkaian Acara Dirangkai Peluncuran Buku Kepemimpinan AMM
Pengurus SMI dan Ribuan Petani Singkong Apresiasi Kehadiran PT SBP di Lampung Utara
Sat Lantas Polres Lampung Utara Intensifkan Pengaturan dan Patroli Hunting di Sejumlah Ruas Jalan
Kapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, Sabu hingga Senjata Api Rakitan Dimusnahkan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:19

Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:18

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:37

Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:54

Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:57

FOKAL IMM Lampung Utara Akan Dilantik, Rangkaian Acara Dirangkai Peluncuran Buku Kepemimpinan AMM

Berita Terbaru