Badan Kehormatan DPRD Bandarlampung Akhirnya Buka Suara, Minta Masyarakat Bersabar

- Editor

Minggu, 14 Desember 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, Rilis Publik – Setelah sekian lama diam, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandarlampung akhirnya buka suara terkait kasus tiga anggota Dewan yang diduga melanggar kode etik. Hendra Mukri, anggota BK, menjelaskan bahwa mereka menghormati dan menghargai sorotan masyarakat, namun meminta masyarakat untuk bersabar karena mereka sedang melakukan tahap demi tahap sampai adanya pemutusan.

 

Dalam pernyataan yang disampaikan, Hendra Mukri melalui telpon terhadap awak media menegaskan bahwa BK DPRD Kota Bandarlampung tidak akan mengambil keputusan terburu-buru dan akan memastikan bahwa proses penanganan kasus ini dilakukan dengan transparan dan adil.

 

“Kami memahami bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui perkembangan kasus ini, namun kami juga harus memastikan bahwa proses penanganan kasus ini dilakukan dengan benar dan Sesuai aturan mekanisme yang berlaku,” karna ini perihal nasib seseorang kata Hendra Mukri.

 

Hendra Mukri juga menjelaskan bahwa BK DPRD Kota Bandarlampung telah melakukan beberapa tahap dalam penanganan kasus ini, dengan mengkaji , meneliti hasil dan pemeriksaan dari data dan bukti yang kami dalami. “Kami masih dalam proses pengumpulan data dan bukti, dan kami akan segera mengambil keputusan setelah semua proses selesai,” akan kami berikan sanksi Lisan,tertulis,pemberhentian sementara,dan sampai sanksi pemberhentian tetap tambahnya.

 

Masyarakat Bandarlampung telah lama menantikan keputusan BK DPRD Kota Bandarlampung terkait kasus ini, dan pernyataan Hendra Mukri diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian bagi masyarakat.

 

Namun, beberapa pihak masih mempertanyakan lambannya penanganan kasus ini dan meminta BK DPRD Kota Bandarlampung untuk segera mengambil keputusan yang tegas dan transparan.

 

“Kami berharap BK DPRD Kota Bandarlampung dapat segera mengambil keputusan yang adil dan transparan, dan tidak ada yang disembunyikan,” kata Indra Segalo Galo, Ketua Forum Media Berintegritas.

 

Sementara itu, IMF dan masyarakat bandar lampung juga meminta BK DPRD Kota Bandarlampung untuk segera mengambil keputusan dan memberikan sanksi kepada anggota Dewan yang terbukti melanggar kode etik.

 

“Kami tidak akan berhenti menekan dan soroti BK DPRD Kota Bandarlampung untuk segera mengambil keputusan yang adil dan transparan,” kata Ketua Integrity media forum (IMF) . indra

 

Kasus ini masih terus berkembang, dan masyarakat Bandarlampung masih terus memantau perkembangan kasus ini.

Berita Terkait

Suara Mesin Jahit dan Harapan Baru di Kawasan Eks Lokalisasi
Gubernur Mirza Dorong Digitalisasi Transaksi Untuk Dongkrak PAD Lampung
Sekdaprov Marindo Hadiri Capacity Building Implementasi SPIP –T Menuju Efisiensi
PNS di Metro Tewas Ditembak, Pelaku Masih Kerabat Wabup Lampura
Gubernur Mirza Tekankan Budaya dalam Pendidikan
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Kembangkan Strategi Besar Ekonomi Berbasis Pariwisata
Disdikbud Lampung Gelar Bimtek Operator SPMB 2026/2027, Kadisdik Tekankan Sekolah Siapkan Helpdesk
Teken MoU Dengan Citaglobal Berhad, Pemprov Lampung Perkuat Investasi Energi Hijau dan Rehabilitasi Mangrove

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:13 WIB

Gubernur Mirza Dorong Digitalisasi Transaksi Untuk Dongkrak PAD Lampung

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:12 WIB

Sekdaprov Marindo Hadiri Capacity Building Implementasi SPIP –T Menuju Efisiensi

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:10 WIB

PNS di Metro Tewas Ditembak, Pelaku Masih Kerabat Wabup Lampura

Senin, 25 Mei 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Mirza Tekankan Budaya dalam Pendidikan

Senin, 18 Mei 2026 - 20:58 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Kembangkan Strategi Besar Ekonomi Berbasis Pariwisata

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Gembong Pungli Beraksi di Jalinsum, APH Polres Lampung Utara Kemana?

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:05 WIB

Daerah | Lampung

Pembagian Bantuan Pangan di Desa Tanjung Baru Berjalan Tertib dan Kondusif

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:01 WIB