Dugaan Penyimpangan Pupuk Bersubsidi di Ngargosari Menguat Tanpa Tindakan, Pengawasan Dipertanyakan

- Editor

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sragen – Solo Raya | Dugaan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi di Desa Ngargosari, Kabupaten Sragen, terus bergulir dan kini mengarah pada satu pertanyaan besar: di mana peran pengawasan. Praktik penjualan pupuk Urea di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), pengikatan dengan pupuk organik, hingga pembebanan ongkos bongkar kepada petani, diduga terjadi tanpa adanya tindakan korektif dari pihak yang berwenang.
Fakta ini terungkap dari rangkaian monitoring dan evaluasi yang dilakukan LSM LAPAAN RI.

Koordinator Lapangan Monev LSM LAPAAN RI, Joni Sudigdo, menyatakan bahwa jika dugaan praktik tersebut benar terjadi di lapangan, maka sangat sulit dipercaya tidak ada pihak pengawas yang mengetahui. “Distribusi pupuk bersubsidi itu sistemnya berlapis, dari produsen, distributor, pengecer, sampai ke petani. Ada penyuluh, ada pengawas, ada dinas. Kalau ini lolos, berarti ada yang tidak bekerja,” tegas Joni.

Pupuk Urea bersubsidi yang ditetapkan pemerintah dengan HET Rp1.800 per kilogram atau Rp90.000 per sak (50 kg), diduga dijual hingga Rp130.000 per sak. Selain itu, pupuk juga diduga ditumpangi pupuk organik dengan tambahan Rp30.000 per zak, serta ongkos bongkar dibebankan kepada petani. Seluruh praktik ini jelas bertentangan dengan ketentuan tata niaga pupuk bersubsidi.

Joni mempertanyakan peran penyuluh pertanian lapangan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pendampingan petani sekaligus pengawasan distribusi. Ia juga menyoroti peran Dinas Pertanian Kabupaten Sragen yang memiliki kewenangan pembinaan dan pengawasan.

“Pertanyaannya sederhana, apakah tidak tahu, atau tahu tapi memilih diam,” ujarnya.
Selain itu, peran pengawas pupuk bersubsidi juga dipertanyakan. Dalam sistem distribusi, pengawasan seharusnya berjalan rutin, baik melalui monitoring lapangan maupun laporan berkala.

Namun, dengan adanya dugaan pelanggaran yang berulang, muncul indikasi bahwa pengawasan tidak berjalan efektif, atau bahkan terjadi pembiaran.

Situasi ini diperparah dengan munculnya dugaan intervensi dari seorang oknum anggota LSM berinisial S yang menghubungi anggota LAPAAN RI dan meminta agar persoalan ini tidak lagi dipermasalahkan. Oknum tersebut mengaku berasal dari dinas terkait dan mengklaim memiliki hubungan keluarga dengan kepala dinas. Hal ini menambah kecurigaan adanya jejaring kepentingan yang berpotensi menghambat penegakan aturan.

Ketua Umum LAPAAN RI, BRM Kusumo Putro, S.H., M.H., menilai bahwa lemahnya pengawasan dalam kasus ini merupakan alarm serius. Menurutnya, pupuk bersubsidi bukan sekadar barang dagangan, tetapi instrumen negara untuk menjaga ketahanan pangan. “Kalau pengawasan lemah atau sengaja dilemahkan, maka yang dikorbankan adalah petani. Ini bukan kesalahan kecil, ini kegagalan fungsi,” tegas Kusumo.

Kusumo juga mempertanyakan peran inspektorat daerah dalam melakukan pengawasan internal. Ia menilai, inspektorat seharusnya proaktif ketika muncul indikasi penyimpangan, bukan menunggu kasus membesar. “Kalau sudah ada laporan, sudah ada temuan, tapi tidak ada gerak, itu patut dipertanyakan,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, LAPAAN RI mendesak Dinas Pertanian Kabupaten Sragen, pengawas pupuk bersubsidi, penyuluh pertanian, serta inspektorat untuk segera melakukan klarifikasi terbuka kepada publik.

LAPAAN RI juga meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap pola distribusi pupuk bersubsidi di Desa Ngargosari.
“Pengawasan itu bukan formalitas. Kalau hanya ada di atas kertas, tapi tidak hadir di lapangan, maka penyimpangan akan terus tumbuh. Kami minta ini dibuka terang, jangan ditutup-tutupi,” tutup Kusumo.

Berita Terkait

Golkar Bojonegoro Salurkan 28 Hewan Qurban 1447 H, Teguhkan Spiritualitas Politik dan Solidaritas Sosial Masyarakat
Mengokohkan Beringin dari Akar Rumput: Akselerasi Muscam dan Musdes Golkar Bojonegoro sebagai Instrumen Tata Kelola Politik Modern
HUT Ke-24 KPPG Jadi Momentum Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Bangsa
Menyulam Gagasan Keberlanjutan, KKN-TK 03 Unigoro Matangkan Program Strategis untuk Desa Pejok
Menakar Kolaborasi Akademik dan Pengabdian: Unigoro Matangkan KKN Tematik 2026 untuk Kawasan Hutan Selatan
Sinergi Akademik dan Pemberdayaan Desa: KKN Universitas Bojonegoro Awali Kolaborasi Strategis di Kalirejo
Kapolri Cup 2026: Didampingi Langsung oleh Kapolda, Kontingen Judo Polda Lampung Borong Lima Medali di GOR Segiri
Golkar Pastikan Bantuan Combine Tepat Sasaran, Komisi B Sidak Dua Gapoktan di Bojonegoro

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 16:22 WIB

Golkar Bojonegoro Salurkan 28 Hewan Qurban 1447 H, Teguhkan Spiritualitas Politik dan Solidaritas Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Mengokohkan Beringin dari Akar Rumput: Akselerasi Muscam dan Musdes Golkar Bojonegoro sebagai Instrumen Tata Kelola Politik Modern

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:07 WIB

HUT Ke-24 KPPG Jadi Momentum Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Bangsa

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:51 WIB

Menyulam Gagasan Keberlanjutan, KKN-TK 03 Unigoro Matangkan Program Strategis untuk Desa Pejok

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:32 WIB

Menakar Kolaborasi Akademik dan Pengabdian: Unigoro Matangkan KKN Tematik 2026 untuk Kawasan Hutan Selatan

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pembagian Bantuan Pangan di Desa Tanjung Baru Berjalan Tertib dan Kondusif

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:01 WIB

Provinsi Lampung

Suara Mesin Jahit dan Harapan Baru di Kawasan Eks Lokalisasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:15 WIB

Bandarlampung

IMF dan Dinsos Lampung Salurkan Kursi Roda untuk Warga Bandarlampung

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:07 WIB

Daerah | Lampung

Kapolres Lampung Selatan Sertijab KSKP Bakauheni dan Kapolsek Jati Agung

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:05 WIB