KPK Tegaskan Jokowi Bersih di Kasus Kuota Haji, Publik: Hukum atau Etika yang Sedang Dibela?

Sabtu, 17 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rilis Publik – Jakarta // Penegasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo tidak terlibat dalam dugaan korupsi kuota haji justru memantik kegelisahan baru di ruang publik. Di tengah proses hukum yang belum sepenuhnya terbuka, pernyataan itu dinilai lebih menyerupai vonis moral ketimbang kesimpulan yuridis.

Sejumlah kalangan oposisi menilai KPK seakan tergesa mengunci pintu pertanyaan, padahal kasus kuota haji bukan sekadar soal administrasi, melainkan soal kuasa, kebijakan, dan tanggung jawab etis seorang presiden yang memimpin selama dua periode. “Ketika hukum dipercepat untuk membebaskan, publik berhak curiga: ini penegakan hukum atau sekadar pengamanan kekuasaan?” ujar seorang pengamat politik.

Gaya klarifikasi KPK dinilai problematik karena tidak menjawab pertanyaan mendasar: sejauh mana presiden diperiksa dalam konteks kebijakan dan pengawasan? Dalam demokrasi, kritik menyebut, pemimpin tidak hanya diadili oleh pasal, tetapi juga oleh logika akal sehat dan etika publik.

Kasus kuota haji yang menyentuh sektor sensitif umat, anggaran negara, dan relasi internasional, membuat klaim “tidak terlibat” terdengar terlalu sederhana. Publik mempertanyakan, mungkinkah sebuah kebijakan besar berjalan tanpa jejak politik dari pucuk kekuasaan?

Kritik terhadap KPK pun mengeras. Lembaga yang dahulu digadang sebagai simbol perlawanan terhadap korupsi kini dituding lebih sibuk merawat stabilitas narasi ketimbang membongkar kompleksitas fakta. “Jika hukum hanya berani menyentuh ranting dan takut pada batang, maka keadilan tinggal slogan,” kata pengamat tersebut.

KPK menyatakan tetap melanjutkan penanganan perkara sesuai prosedur. Namun bagi publik yang kian skeptis, penegasan tanpa transparansi hanya memperpanjang jarak antara hukum dan kepercayaan. Di titik ini, persoalannya bukan lagi sekadar siapa yang terlibat, melainkan apakah hukum masih berani menatap kekuasaan tanpa menunduk

Penegak Hukum sudah Jadi bola oligarki tidak berani menentukan Yuridis hukum yang independent. Fakta fakta yang ada banyak keterlibatan Mantan Presiden Ke 7 terlibat tapi hanya diam.

Serasa hukum bisa di permainkan oleh kalangan penguasa. Rakyat di jadikan sapi perah dan kerja rodi untuk menutupi fasilitas dan kemewahan pejabat pejabat penghianat rakyat, ( rbs)

Berita Terkait

Tangkap, Bayar, Lepas: Dugaan Jual Beli Kebebasan Kasus Narkoba Oleh Subdit 3 Unit 2 Ditresnarkoba Polda Jatim
Menkeu Baru Dilantik, WKU Kadin Lampung Dorong Efisiensi Anggaran dan Jaga Stabilitas Pasar
Reshufle Mendadak: Prabowo Ganti Menkeu Purbaya dengan Suahasil Nazara di Tengah Pembahasan APBN 2027
Di Balik Tembok Lapas Banyuwangi: Jaringan Narkoba Berkuasa, “Bayar Damai” Jadi Kunci!
Razia Sia-sia, Jaringan Narkoba di Dalam Lapas Probolinggo Terorganisir, FAJU NUSANTARA Turun Tangan Laporkan ke APH dan Kanwil
Lapas Probolinggo Jawa Timur ‘Angker’, Penghuni Selalu Mendapat ‘Bisikan Gaib’ Sebelum Razia  
Aktivis Soroti Danau Kongar Terancam Surut, PT SMS Diminta Utamakan Kelestarian Sumber Air
Dugaan Mengerikan: Lapas Probolinggo Diduga Jadi Markas Pengendali Narkoba Sabu!

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:14

Tangkap, Bayar, Lepas: Dugaan Jual Beli Kebebasan Kasus Narkoba Oleh Subdit 3 Unit 2 Ditresnarkoba Polda Jatim

Selasa, 15 September 2026 - 23:17

Menkeu Baru Dilantik, WKU Kadin Lampung Dorong Efisiensi Anggaran dan Jaga Stabilitas Pasar

Senin, 14 September 2026 - 22:03

Reshufle Mendadak: Prabowo Ganti Menkeu Purbaya dengan Suahasil Nazara di Tengah Pembahasan APBN 2027

Senin, 14 September 2026 - 14:50

Di Balik Tembok Lapas Banyuwangi: Jaringan Narkoba Berkuasa, “Bayar Damai” Jadi Kunci!

Minggu, 13 September 2026 - 16:13

Razia Sia-sia, Jaringan Narkoba di Dalam Lapas Probolinggo Terorganisir, FAJU NUSANTARA Turun Tangan Laporkan ke APH dan Kanwil

Berita Terbaru