Rilis Publik , Pinrang – Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Kabupaten Pinrang menyuarakan penolakan tegas terhadap rencana penertiban lapak di kawasan Lasinrang Park dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Pinrang, Rabu (28/1/2026).
Rapat Dengar Pendapat (RDP), dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Pinrang Syamsuri dan dihadiri, para Ketua Komisi dan beberapa Anggota Dewan serta Kepala OPD Instansi terkait.
Koordinator Lapangan (Korlap) APKLI Andi Erwan, menyampaikan bahwa rencana pengosongan lahan tersebut akan memukul ekonomi para pedagang yang saat ini kondisinya sudah cukup memprihatinkan. Menurutnya, pedagang sangat bergantung pada cuaca dan keramaian pengunjung, sehingga gangguan pada lokasi usaha akan berdampak fatal.
“Baru hujan dua hari saja, Pak, kondisi sudah sangat sepi karena tidak ada pembeli. Apalagi kalau mau digusur,” tegas Erwan di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Pinrang.
Dalam penyampaiannya, APKLI menekankan beberapa poin penting sebagai pertimbangan bagi pemerintah daerah dan DPRD.
APKLI mengundang anggota dewan untuk meninjau langsung kondisi di Lasinrang Park pada sore hari guna melihat bagaimana para pedagang berjuang mencari nafkah.
APKLI mengusulkan agar Pemkab Pinrang meniru langkah salah satu Kabupaten kota yang ada di Sulawesi selatan, (Pangkep), yang menurutnya, sukses menata pedagang kaki lima di atas sempadan pengairan menjadi ikon daerah tanpa harus melakukan penggusuran.
Organisasi yang menaungi para pedagang kaki lima (APKLI), meminta kepastian hukum dan fasilitas yang layak jika memang ada rencana penataan ulang kawasan kota.
Pada kesempatan tersebut, pedagang kaki lima yang tergabung dalam Asosiasi APKLI, menaruh harapan besar kepada DPRD Pinrang dapat berdiri bersama rakyat kecil dan mencarikan jalan tengah yang saling menguntungkan (win-win solution).
Mereka menegaskan bahwa, pedagang tidak anti terhadap keindahan kota, asalkan hak mereka untuk menyambung hidup tetap terjamin.
RDP ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang menunda atau mengubah kebijakan penertiban menjadi program pemberdayaan dan penataan pedagang yang lebih teratur dan rapi.
Dari pantauan wartawan media ini, RDP, berjalan dengan tertib dan lancar dengan kehadiran pihak pengamanan dari Polres Pinrang dan TNI yang mengawal ratusan massa yang hadir yang didominasi Srikandi Polres Pinrang dan mendapat apresiasi dari semua pihak.









